**Borneonews - Jakarta**, Penguatan pengawasan di wilayah perairan menjadi langkah penting dalam menanggulangi masalah pencurian pasir laut yang dilakukan oleh kapal-kapal berbendera asing. Hal ini disampaikan oleh Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda dalam sebuah diskusi daring.
Nailul Huda menegaskan bahwa peningkatan pengawasan di laut, khususnya oleh pihak berwenang, sangat diperlukan. Salah satu aspek yang harus diperkuat di tingkat daerah adalah keberadaan polisi perairan dan udara (Polairud). Polairud harus aktif melakukan patroli serta menciptakan pendekatan hukum dalam mengamankan wilayah perairan.
Ia juga menyampaikan bahwa komunikasi antar semua pemangku kepentingan, termasuk dinas pengairan dan dinas kelautan serta perikanan, perlu ditingkatkan. Kerja sama yang baik antara instansi-instansi tersebut akan menciptakan sinergi yang efektif dalam menjaga keamanan perairan.
Di dalam paparannya, Nailul Huda mengemukakan dampak negatif dari pencurian pasir laut yang dilakukan oleh kapal berbendera asing. Aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan negara dalam hal pendapatan tetapi juga berdampak buruk pada ekonomi lokal di daerah pesisir.
Dampak dari pencurian ini diproyeksikan dapat menurunkan PDB nasional hingga Rp925,2 miliar. Selain itu, negara juga kehilangan potensi penerimaan bersih sebesar Rp83 miliar dan pendapatan dari ekspor yang dapat mencapai Rp250 miliar. Penurunan hasil tangkapan juga diperkirakan mengakibatkan hilangnya 15.566 nelayan yang menggantungkan hidup mereka pada sektor perikanan.
Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengungkapkan bahwa dua kapal berbendera asing telah melaksanakan aktivitas pengerukan pasir laut tanpa dilengkapi dokumen yang sah di perairan Kepulauan Riau. Kerugian negara akibat tindakan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp223 miliar.
Pada 9 Oktober, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menghentikan dan memeriksa dua kapal berbendera Malaysia. Kapal-kapal ini tertangkap sedang melakukan pengerukan pasir laut saat berpapasan dengan kapal Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang sedang melakukan kunjungan kerja.
Menyusul perintah dari Menteri KKP, penyidik PSDKP segera bertindak untuk menghentikan dan memeriksa dua kapal tersebut. Kedua kapal itu dinahkodai oleh warga negara Indonesia (WNI) dan dilengkapi dengan anak buah kapal (ABK) yang sebagian besar merupakan warga negara China, serta satu orang dari Malaysia.
Kapal-kapal yang terlibat, yaitu MV YC 6 yang memiliki ukuran 8.012 gross tonnage (GT) dan MV ZS 9 dengan ukuran 8.559 GT, jenis keruk atau *dredgers* tipe TSHD, diduga telah masuk ke dalam perairan Indonesia beberapa kali. Penyelidikan lebih lanjut mengenai berapa kali pengerukan dilakukan dan jumlah pasir yang telah dikeruk menuju Singapura masih terus berlangsung.
ANTARA
Penguatan Pengawasan Laut Cegah Pencurian Pasir oleh Kapal Asing
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







