**Borneonews - Medan**, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan yang terletak di Sumatera Utara, kini tengah mempersiapkan tim jaksa untuk menangani berbagai dugaan pelanggaran hukum yang mungkin terjadi selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Menurut keterangan resmi dari Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Medan, tim jaksa yang ditugaskan akan berfokus pada aspek *Pidana Umum* serta mendukung fungsi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (*Gakkumdu*). Ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang muncul dapat ditangani secara cepat dan efisien.
Dapot menekankan pentingnya kehadiran tim jaksa dari bidang Intelijen yang berfungsi untuk mengawasi jalannya pilkada. Observasi ini bertujuan agar pelaksanaan pemilihan berlangsung dengan fair dan terhindar dari berbagai praktik kecurangan yang bisa merusak integritas proses demokrasi.
Kejari Medan juga berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, terutama saat ada gugatan terkait pelanggaran dalam penyelenggaraan pilkada. Menurut Dapot, menjaga netralitas dalam jajaran Kejari Medan selama proses ini sangat vital untuk menciptakan suasana demokrasi yang sehat.
Oleh karena itu, Dapot menginstruksikan kepada seluruh jajaran staf di Kejari Medan untuk tetap independen dan tidak berpihak pada calon mana pun, serta agar tidak terlibat dalam politik praktis. Dapot menegaskan komitmen pihaknya untuk menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme dan independensi, sehingga pemilihan dapat berlangsung dalam suasana yang bersih dan transparan.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan, Denny Marincka Pratama, menambahkan bahwa melalui *Sentra Gakkumdu*, lembaganya akan berperan penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ia menekankan bahwa bidang Pidum yang berada di bawah pengawasan *Gakkumdu* akan bertanggung jawab untuk menangani semua potensi pelanggaran hukum dengan cara yang efektif.
Setiap pelanggaran yang terindikasi, terutama yang terjadi di wilayah Kota Medan, akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Denny menegaskan keseriusan Kejari Medan dalam memastikan proses pemilihan ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang ada.
ANTARA
Kejari Medan Siapkan Tim Jaksa Tangani Pelanggaran Pilkada 2024
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pencarian 53 Korban KM Virgo Transport 8 Masih Berlangsung
Kecelakaan Maut di Jalan Tjilik Riwut, Satu Personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Meninggal Dunia
Tumpahan Solar di Trans Kalimantan Kapuas Timur, Dua Pengendara Sudah Jadi Korban
Bupati Seruyan Tekankan Sinergi dan Kesiapsiagaan Karhutla di Batu Ampar
Wakapolda Kalteng Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Palangka Raya?
Fairid Buka Pengawasan Publik Dana Banpres Rp10 Miliar, 2 Hari Ditargetkan Mulai Berjalan
Komentar (0)
Memuat komentar…







