PADANG –
**Borneonews - Simpang Empat**, Kepolisian Resor Pasaman Barat, yang berlokasi di Sumatera Barat, memberikan perhatian khusus kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas selama pelaksanaan *Operasi Zebra Singgalang 2024*. Pihak kepolisian akan melaksanakan operasi tersebut mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk mendukung keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas. Hal ini diungkapkan saat apel gelar pasukan yang dilakukan di Simpang Empat pada hari Senin. Menurut AKBP Agung, tujuan dari *Operasi Zebra Singgalang* kali ini adalah untuk mendukung kelancaran pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, serta memastikan suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Ia juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan nyaman di jalan. Pelaksanaan apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengukur kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya, sehingga *Operasi Zebra* dapat berjalan dengan efektif dan mencapai sasaran yang telah ditentukan. Selain itu, upaya ini juga diharapkan dapat menciptakan kondisi yang kondusif untuk keamanan serta mendukung pelaksanaan pemilu yang akan datang melalui tindakan berlalu lintas yang teratur. AKBP Agung menegaskan bahwa tujuan dari *Operasi Zebra Singgalang* adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Kegiatan ini akan dilakukan dengan pendekatan yang edukatif dan persuasif. Penegakan hukum juga akan dilakukan terhadap pelanggar yang terlihat, melalui tindakan teguran yang simpatik dan humanis, guna meningkatkan disiplin masyarakat. Ia juga menginstruksikan kepada seluruh personel untuk melakukan deteksi dini, penyelidikan, serta pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang sering menjadi titik kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, sosialisasi dan penyuluhan akan dilakukan dengan cara pemasangan spanduk, banner, baliho, serta mencetak dan menyebarkan leaflet dan stiker. Media cetak, elektronik, dan sosial media juga akan dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat. AKBP Agung menambahkan, penting bagi personel yang bertugas untuk menghindari sikap dan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan, agar tidak menyinggung perasaan masyarakat. langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. ANTARA