YOGYAKARTA –
**Borneonews - Kulon Progo**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, baru-baru ini mengukuhkan 38 relawan demokrasi. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024 yang akan datang. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kulon Progo, Aris Zurkhasanah, menyampaikan bahwa pengalaman dari Pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa relawan demokrasi memiliki efektivitas yang tinggi dalam melakukan sosialisasi mengenai pemilihan bupati dan wakil bupati mendatang. Dengan demikian, KPU memutuskan untuk menduplikasi usaha ini dengan menguatkan keberadaan relawan demokrasi demi meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam Pilkada 2024. Dalam melaksanakan tugasnya, para relawan demokrasi akan melakukan sosialisasi di berbagai basis yang telah ditentukan. Ada delapan kelompok sasaran yang menjadi fokus dalam kampanye sosialisasi tersebut, antara lain pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, pemilih dengan disabilitas, kelompok marjinal, komunitas-komunitas, kelompok keagamaan, serta pengguna internet. Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur tentang Partisipasi Masyarakat. Menurut Aris, jumlah relawan yang bisa dikukuhkan adalah sebanyak 38 orang. Awalnya, terdapat 40 pendaftar, namun dua di antaranya memutuskan untuk mengundurkan diri sebelum proses pengukuhan dilakukan. Dengan demikian, KPU hanya mengukuhkan 38 relawan untuk membantu dalam sosialisasi Pilkada ini. Lebih jauh, Aris menambahkan bahwa pihak KPU Kulon Progo tidak menyediakan honor untuk para relawan yang terlibat, mengingat posisi mereka sebagai relawan. Sebagai imbalan, KPU hanya memberikan bantuan uang transportasi untuk mendukung kegiatan relawan dalam menjalankan tugas mereka. ANTARA