BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Dr Teuku Syarafi, secara resmi melantik tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh untuk masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan yang berlangsung pada hari Senin di ruang utama sidang paripurna DPRK setempat, mengukuhkan Ketua Irwansyah ST dari fraksi PKS, Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dari Partai Nasdem, serta Wakil Ketua II Dr Musriadi Aswad dari PAN. Dalam keterangannya, Irwansyah ST menyampaikan bahwa tanggung jawab ini adalah sebuah amanah yang tidak mungkin dapat diemban sendirian. Ia menekankan pentingnya dukungan dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat Kota Banda Aceh untuk menjalankan tugas ini dengan baik. Pelantikan tersebut berlandaskan pada Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/1195/2014, yang bertanggal 3 Oktober 2024. Irwansyah menegaskan bahwa sebagai pimpinan, mereka bertekad untuk menjaga integritas dan independensi, serta komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan dalam setiap langkah yang diambil. Lebih lanjut, Irwansyah menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan semua anggota DPRK, tanpa memandang latar belakang partai, guna mewujudkan visi untuk melakukan pembaharuan di kota ini. Ia menginginkan Banda Aceh menjadi kota yang tidak hanya beraspal mulus, tetapi juga nyaman, bebas dari genangan air, tumpukan sampah, serta mampu menegakkan syariat Islam. Irwansyah juga menekankan pentingnya kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif untuk mencapai tujuan tersebut. Ia berharap, siapapun yang terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang akan bersinergi untuk merealisasikan cita-cita bersama bagi Kota Banda Aceh. ANTARA