**Borneonews - Palembang**, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Ilham Djaya, mengumumkan rencana untuk meningkatkan pengawasan terhadap notaris mulai tahun 2024. Penekanan pada pengawasan ini muncul sebagai tanggapan terhadap meningkatnya laporan mengenai tindakan yang merugikan masyarakat yang dilakukan oleh oknum-oknum notaris.
Ilham Djaya mencatat bahwa ada keharusan untuk memperkuat pengawasan terhadap notaris, terutama karena dalam beberapa tahun belakangan ini, semakin banyak informasi yang menunjukkan bahwa beberapa notaris tidak melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Banyak pengaduan yang diterima, baik dari masyarakat maupun aparat penegak hukum, terkait masalah yang timbul akibat perilaku tidak profesional yang ditunjukkan oleh oknum tersebut.
Undang-Undang Jabatan Notaris telah mengatur bahwa pengawasan terhadap notaris harus dilakukan melalui dua lembaga, yaitu Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN). MPN memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan serta pengawasan behavioral notaris dalam menjalankan tugas mereka. Sementara itu, MKN berwenang untuk memberikan persetujuan atau penolakan terkait pengambilan salinan dokumen minuta akta, serta memanggil notaris untuk kepentingan proses penyidikan, penuntutan, dan peradilan.
Kakanwil Ilham mencatat bahwa baru-baru ini terjadi kasus penyalahgunaan akun notaris oleh oknum yang memiliki akses ke 133 akun di seluruh Indonesia. Salah satu kejadian yang dilaporkan juga terjadi di Kota Palembang, di mana sebuah akun notaris disalahgunakan untuk melakukan transaksi dalam *Sistem Administrasi Badan Hukum* (SABH), sehingga menyebabkan kerugian bagi masyarakat.
Dalam konteks ini, Ilham menekankan pentingnya sinergi antara notaris dan pemerintah dalam menghadapi tantangan perubahan zaman. Dia mengingatkan bahwa notaris bukan hanya sekadar jabatan, tetapi juga memegang tanggung jawab yang besar dalam memberikan layanan publik dan harus mampu menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Ilham berharap agar para notaris bisa berkolaborasi dengan pemerintah untuk kontribusi terhadap pembangunan bangsa. Dalam pelantikan anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Provinsi Sumatera Selatan untuk periode 2024-2027, Annalisa Y, S.H., M.Hum, mengisi posisi perwakilan akademisi, sedangkan Yandes Effriadi, S.H., bertindak sebagai perwakilan dari kalangan notaris. Mereka akan bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap total 619 notaris yang tersebar di 17 kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Selatan.
ANTARA
Peningkatan Pengawasan Notaris untuk Lindungi Masyarakat di Sumsel
Bagikan:

PALEMBANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Raharjati Nursamsa Raih Perak World Climbing Series di Chile
ISPU Kapuas Melonjak dari 1.657 ke 2.406 dalam Sejam, Udara Berstatus Berbahaya
Imam/Fairuz Tempati Peringkat Keempat AVC Suma Open 2026
Kemenperin Bidik Industri Animasi Perluas Penyerapan Tenaga Kerja
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
Komentar (0)
Memuat komentar…







