BORNEONEWS, Pontianak - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Andika Perkasa mendatangi Mapolsek Pontianak Timur untuk mencegak aksi anarkistis massa. Pangdam ke Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat, itu setelah menerima laporan dari Komandan Kodim 1207/BS Kolonel Inf Jacky Ariestanto, Selasa (30/08/2016) malam.
Rilis Pendam Tanjungpura, Rabu (31/8/2016), menyebutkan, selain Pangdam, tampak datang juga Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak dan Kasdam XII/Tpr, Brigjen TNI Ahmad Supriyadi.
Sekelompok warga menyerang kantor Polsek Pontianak Timur, karena informasi yang beredar ada warga bernama Dayat ditembak oknum anggota Polsek, sehingga warga marah dan mengamuk. Ratusan warga memblokade jalan dengan cara membakar ban dan kayu di tengah jalan sekitar 100 meter dari Mapolsek.
Rilis Pendam Tanjungpura menyebutkan, penyerangan ini berbuntut tewasnya warga, yang merupakan residivis curat dan curas yang ditangkap petugas Polsek Pontianak Timur.
Informasi yang dihimpun, saat dilakukan penangkapan terhadap residivis tersebut mencoba melarikan diri. Karena itu, petugas di lapangan melumpuhkannya dengan cara menembak. Nyawa Dayat pun tak dapat diselamatkan.
Tampak kesigapan puluhan anggota TNI AD dari Batalyon Infanteri 643/Wanara Sakti dan Kodim 1207/BS yang merupakan prajurit Kodam XII/Tanjungpura membantu menenangkan warga. Tidak hanya itu, Pangdam Tanjungpura, Mayjen Andika Perkasa bersama Dandim 1207/BS, Kolonel Inf Jacky Ariestanto turun langsung menenangkan massa yang semakin brutal.
Baru tengah malam dengan dimediasi prajurit Kodam XII/Tpr antara warga dan kepolisian, massa berangsur membubarkan diri. Istri korban dikawal Prajurit Kodam XII/Tpr pulang ke rumah meninggalkan Mapolsek Pontianak Timur.
Malam itu Pangdam XII/Tpr memerintahkan prajuritnya untuk membantu pengamanan di sekitar tempat kejadian. Termasuk menyiagakan 3 peleton pasukan di Makoramil 1207-04/Pontianak Timur dan Mapolsek Pontianak Timur. Hingga Rabu (31/8/2016) siang ini prajurit TNI masih melakukan pengamanan dan beberapa di antaranya berada dirumah duka untuk mengikuti prosesi pemakaman korban. (PENDAM TPR/N).








