PADANG –
**Borneonews - Solok**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Sumatera Barat, telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024, yaitu sebanyak 58.076 pemilih. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Solok, Dessy Arisandi, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menjalankan proses pemutakhiran data pemilih. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat yang telah mencapai usia pemilih dapat menyalurkan hak suara mereka dengan baik. Sebelumnya, KPU Kota Solok telah menetapkan DPT yang jumlahnya mencapai 58.076 pemilih. Angka ini menunjukkan adanya penambahan sebanyak 2.244 pemilih dibandingkan dengan pemilu serentak yang dilaksanakan pada bulan Februari 2024. “Setelah penetapan DPT, saat ini KPU sedang dalam tahap pemutakhiran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” ungkap Dessy. Ia juga menambahkan, batas waktu pengajuan untuk DPTb berlangsung hingga 27 Oktober 2024. Masyarakat yang berpindah tempat tinggal dapat melapor ke KPU untuk mendapatkan status sebagai DPTb. Menurut Dessy, DPTb adalah pemilih yang telah terdaftar dalam DPT tetapi harus menggunakan hak pilihnya di daerah lain karena berbagai alasan. Sebagian besar dari DPTb di Kota Solok berasal dari pemilih yang telah berpindah domisili. “Bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTb, mereka dapat diakomodasi dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), asalkan yang bersangkutan memiliki KTP Elektronik Kota Solok,” ujar Dessy. Dessy mengimbau kepada masyarakat untuk memeriksa status pendaftaran mereka sebagai pemilih. Jika belum terdaftar dalam DPT, mereka dapat melaporkan diri ke badan ad-hoc atau langsung ke kantor KPU. Dalam proses kampanye Pilkada, salah satu elemen yang dinantikan adalah pelaksanaan debat kandidat. Debat kandidat ini menjadi sarana penting bagi pasangan calon (paslon) untuk menyampaikan ide, gagasan, serta program yang mereka tawarkan kepada masyarakat. KPU Kota Solok merencanakan dua kali pelaksanaan debat kandidat. Kegiatan ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan media televisi lokal di Sumatera Barat. Rencananya, debat tersebut akan diadakan pada akhir Oktober dan awal November 2024. Tempat pelaksanaan masih dalam tahap koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk stasiun televisi yang akan menyiarkan acara tersebut. Selain memperlancar debat, KPU juga memberikan fasilitas yang dibutuhkan oleh pasangan calon selama masa kampanye, mulai dari Alat Peraga Kampanye hingga berbagai bahan kampanye lainnya. Dengan demikian, KPU Kota Solok berharap adanya dukungan dari media massa untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan pemilihan di Kota Solok. Peran media dalam menyebarkan informasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat sangatlah penting untuk menciptakan pemilih yang berpengetahuan. ANTARA