**Borneonews - Jakarta**, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan layanan *Surat Izin Mengemudi* (SIM) Keliling di lima lokasi di DKI Jakarta pada hari Selasa. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang keabsahan SIM mereka sebagai syarat untuk berkendara secara legal.
Informasi mengenai layanan ini disampaikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya, yang memberitahukan bahwa jam operasional layanan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Adapun lokasi-lokasi di mana layanan ini tersedia meliputi beberapa tempat strategis di Jakarta, yaitu:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SIM Keliling ini diharapkan untuk membawa sejumlah dokumen penting. Dokumen yang diperlukan meliputi *KTP* dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan yang akan dilaksanakan di lokasi gerai. Layanan ini hanya dapat melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku.
Sementara itu, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, mereka diwajibkan untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di *Satuan Penyelenggara Administrasi SIM* (Satpas SIM) Daan Mogot yang terletak di Jakarta Barat. Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya untuk perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp75.000.
ANTARA
Layanan SIM Keliling DKI Jakarta, Perpanjangan Mudah dan Cepat
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gol Menit Akhir Dianulir VAR, Juventus Ditahan Rennes 2-2
Kompleks Pasar Tumbang Sanamang Katingan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Kalteng Perlu Waspada Kekeringan hingga Awal 2027, BNPB Siapkan Mitigasi El Nino
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Menteri UMKM: Ojol Bisa Akses KUR untuk Beli Motor dan Modal Usaha
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







