AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Maluku mengumumkan bahwa pencapaian realisasi anggaran untuk tahun anggaran 2024 telah mencapai angka 80,76 persen menjelang akhir tahun. Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Maluku, Sem Tangke, menekankan pentingnya bagi setiap pegawai untuk menyerahkan laporan pertanggungjawaban dinas luar kepada Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) secara tepat waktu. Hal ini diharapkan dapat menghindari dampak negatif terhadap peningkatan realisasi anggaran di masa mendatang. Pernyataan ini disampaikan Tangke saat memimpin apel pagi di Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku. Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Maluku telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (*Monev*) dengan melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Kemenkumham Maluku secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk mengamati dan menilai perkembangan pelaksanaan anggaran di setiap UPT serta untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kemenkumham Maluku. Demi mencapai target realisasi anggaran yang lebih baik, Kemenkumham Maluku mendorong seluruh UPT untuk memperbaiki pencapaian anggaran, mengingat bahwa target realisasi untuk Semester I telah ditentukan sebesar 50 persen. Tangke menggarisbawahi bahwa pelaporan pertanggungjawaban anggaran kepada bagian pengelolaan keuangan merupakan bagian dari disiplin yang harus ditegakkan oleh setiap individu di lingkungan Kemenkumham. Oleh karena itu, ia meminta kepada pegawai untuk meningkatkan disiplin, baik dalam hal kehadiran di kantor dan mengikuti apel pagi, maupun dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. "Disiplin untuk setiap pegawai saat ini menjadi perhatian utama dari Kepala Kantor Wilayah, dan oleh sebab itu, kita perlu terus menanamkan budaya disiplin serta berintegritas dalam menjalankan tugas," ujarnya. Dalam rangka memperkuat kesadaran akan nilai-nilai tersebut, pada saat apel pagi juga dibacakan sepuluh poin budaya malu yang diikuti oleh semua pegawai. Hal ini dimaksudkan sebagai pengingat untuk menerapkan budaya malu saat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku. ANTARA