BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terkait temuan adanya makanan kemasan kadaluarsa dan tanggal kadaluwarsanya diduga disamarkan oleh pengelola sebuah swalayan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mendapat tanggapan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kobar Alfan Khusnaini.
Kepada www.borneonews.co.id, Selasa, 15 Oktober 2024 Alfan mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan adanya temuan makanan kemasan kadaluarsa di swalayan tersebut.
"Hal ini merupakan pelanggaran serius yang bisa membahayakan kesehatan konsumen. Kami segera mengambil langkah-langkah tegas, termasuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap pihak yang bertanggung jawab dan memastikan produk tersebut ditarik dari peredaran," jelas Alfan Khusnaini.
Alfan Khusnaini mengatakan, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk lebih teliti dalam memperhatikan masa kedaluwarsa produk-produk yang dijual, serta mematuhi regulasi yang berlaku," jelas Alfan Khusnaini.
Menurut Alfan Khusnaini, masyarakat pun diharapkan untuk lebih waspada dan selalu memeriksa label kemasan sebelum membeli, agar terhindar dari produk yang tidak layak konsumsi.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kualitas produk di pasaran demi melindungi konsumen. Selain investigasi, kami juga bakal melakukan pembinaan pada swalayan tersebut. Nanti dilihat kedepan, bagaimana komitmen mereka untuk tidak mengulangi hal ini," jelas Alfan Khusnaini.
Sebelumnya diberitakan, makanan kadaluarsa yang ternyata dijual di swalayan tersebut sempat dibeli oleh isteri dari Richardo Pardamean Siregar.
"Kejadiannya 14 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah swalayan di Pangkalan Bun," jelas Richardo Pardamean Siregar.
Saat itu, menurut Richardo Pardamean Siregar, isterinya baru menyadari bahwa ada keanehan pada makanan kemasan bermerk Nutella tersebut saat sudah sampai di rumah.
"Di bagian belakang kemasan ada bekas coretan yang kemudian digesek untuk menyamarkan tulisan tanggal kadaluarsa. Melihat hal tersebut, kami kemudian kembali ke swalayan tersebut untuk komplain terkait hal ini," jelas Richardo Pardamean Siregar.
Namun, lanjut Richardo Pardamean Siregar, saat ia bersama isterinya mendatangi swalayan, managernya tidak berani keluar dan malahan menutup toko.
"Kami menduga manager dan karyawan swalayan mengetahui bahwa barang tersebut sudah kadaluarsa. Sehingga tanggal kadaluwarsanya digosok dan dihilangkan. Lalu makanan kemasan tersebut tetap dijual," jelas Richardo Pardamean Siregar. (WAHYU KRIDA/H)









