BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Simpang Tugu Adipura, Kota Kuala Kapuas, mulai dikerjakan. Proyek ini menelan anggaran Rp5 miliar lebih.
Lokasi yang sebelumnya merupakan area pertokoan ini, nantinya akan disulap menjadi taman hijau yang asri.
Berdasarkan papan informasi yang terpampang di lokasi, proyek ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dengan nilai kontrak sebesar Rp5.960.682.990.
Pengerjaannya dilakukan oleh CV. Maju Jaya N dengan waktu pelaksanaan selama 100 hari kalender, dan dijadwalkan selesai pada 14 Desember 2024.
Kepala DLHK Kapuas Karolinae, menjelaskan bahwa pembangunan taman ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lebih banyak ruang hijau di kawasan tersebut.
"Simpang Tugu Adipura itu akan dibangun taman, dan sesuai klasifikasinya harus banyak nuansa hijau. Pembangunannya memang direncanakan untuk tahun 2024 ini," ujarnya pada Senin, 14 Oktober 2024.
Ia berharap, dengan adanya taman ini, masyarakat dapat menikmati keindahan Kota Kuala Kapuas serta memiliki tempat rekreasi yang nyaman.
"Jika kita bandingkan dengan daerah lain yang memiliki banyak taman, hal ini dapat memberikan hiburan yang lebih bagi masyarakat,” ujarnya.
Pembangunan taman di Simpang Tugu Adipura ini diharapkan menjadi salah satu daya tarik baru bagi Kota Kuala Kapuas dan dapat memberikan manfaat bagi warga sekitar. (DODI/H)









