YOGYAKARTA –
**Borneonews - Sleman, Yogyakarta**, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman melaksanakan sosialisasi mengenai penyusunan *e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (e-RDKK)* untuk pengajuan pupuk bersubsidi tahun 2025. Kegiatan ini ditujukan kepada petugas administrasi yang berada di bawah koordinasi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BP4) di Sleman. Pelaksana Tugas Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman, Suparmono, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan tidak hanya di tingkat kabupaten, namun juga menyeluruh hingga BP4 dengan dukungan dana dari APBD II. Ia mengungkapkan bahwa DP3 Sleman memiliki sebanyak 77 petugas penyuluh lapangan yang ditempatkan di 86 kalurahan di seluruh wilayah Sleman. Mereka akan memberikan pendampingan kepada petani dan kelompok tani dalam proses pengajuan kebutuhan pupuk bersubsidi. Dalam data yang diperoleh dari *e-RDKK* 2024, terdapat 53.678 Nomor Induk Keluarga (NIK) petani yang telah mengajukan permohonan untuk pupuk subsidi. Luasan lahan yang tercakup mencapai 47.373,032 hektare, dengan pengajuan pupuk urea sebesar 10.792.084 kilogram dan pupuk NPK sebesar 12.113.293 kilogram. Suparmono menambahkan bahwa sebagai upaya untuk memperlancar proses input data NIK petani pada *e-RDKK*, DP3 Sleman telah melakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman. Kesepakatan tersebut berfokus pada pemanfaatan data kependudukan, termasuk nomor induk kependudukan dan KTP elektronik, untuk mendukung layanan di lingkungan DP3 Sleman. Sistem *e-RDKK* adalah sebuah program tahunan, dan Suparmono optimis bahwa pelaksanaan untuk tahun 2025 akan berjalan lancar dan tepat waktu, mengingat petugas yang terlibat telah memiliki pengalaman. Ia juga menjelaskan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sleman tahun 2024, yang mencakup 9.642.000 kilogram urea dan 7.516.000 kilogram NPK. Hingga bulan Oktober 2024, realisasi penebusan pupuk urea mencapai 4.593.256 kilogram atau sekitar 47,64 persen, sedangkan penebusan NPK mencatatkan angka 3.554.861 kilogram atau 47,30 persen. Dalam rangka meningkatkan efektivitas penebusan pupuk subsidi, pemerintah telah berupaya mengintegrasikan data *e-RDKK* dengan penggunaan Kartu Tani dan *i-Pubers*. Sesuai dengan sosialisasi dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, mulai tanggal 8 Oktober 2024, proses transaksi untuk pupuk subsidi dapat dilakukan melalui mesin *MPos*. Petani dapat melakukan penebusan menggunakan kartu tani atau KTP. Suparmono menegaskan bahwa melalui integrasi ini, diharapkan petani akan lebih mudah dalam melakukan penebusan pupuk subsidi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan realisasi penebusan pupuk di Kabupaten Sleman. Peningkatan produktivitas pertanian juga menjadi salah satu fokus pemerintah dalam mencapai kemandirian pangan. Kebijakan pupuk bersubsidi diharapkan dapat mendorong produktivitas pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Kementerian Pertanian melalui keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian juga telah menetapkan prosedur penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer kepada petani melalui penebusan yang memanfaatkan KTP atau Kartu Tani. Meski begitu, pelaksanaan di lapangan menghadapi beberapa tantangan yang mengakibatkan serapan pupuk subsidi menjadi rendah. Salah satu faktor penghambat yang dihadapi adalah dampak dari fenomena *El Nino* yang menyebabkan kekeringan dan mengganggu aliran di Selokan Mataram. Salah seorang anggota Kelompok Tani Ngudi Rejeki, Sudarno, mengungkapkan keraguannya terhadap proses penebusan pupuk subsidi. Ia menunjuk pada rencana pemadaman aliran Selokan Mataram yang berlangsung dari 16 Oktober hingga 2 Desember 2024 sebagai salah satu faktor yang membuatnya khawatir. Lebih jauh, petani juga menghadapi kendala teknis saat melakukan penebusan pupuk subsidi. Beberapa petani, seperti Slamet dari Ambarketawang Gamping, melaporkan kesulitan dalam menggunakan kartu tani untuk menebus pupuk. Ia mengatakan sudah berusaha berkali-kali, namun kartu taninya tetap tidak bisa digunakan, menyebabkan ketidakpuasan di antara para petani. Kios Pupuk Lengkap Tani Mas, yang merupakan pengecer resmi pupuk bersubsidi, juga mengonfirmasi bahwa tidak semua kartu tani dapat digunakan dalam transaksi. Seringkali diperlukan beberapa kali percobaan untuk menyelesaikan satu transaksi penebusan, dengan kebutuhan untuk memeriksa secara teliti setiap tahapan proses. Kasus serupa juga dialami oleh petani Purnomo dari Ambarketawang Gamping. Ia menceritakan pengalaman sulit saat kehilangan kartu tani, di mana ia harus melalui proses panjang untuk mendapatkan kartu pengganti dari BRI setelah mendapatkan rekomendasi dari pamong kalurahan dan kepala Balai Penyuluhan. Ia berharap, di masa mendatang, penebusan pupuk subsidi dapat dilakukan hanya dengan menggunakan KTP untuk mempermudah akses bagi para petani. ANTARA