JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan bahwa pengumuman terkait daftar mitra kerja untuk alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI untuk periode 2024-2029 akan dilakukan setelah pelantikan presiden terpilih dan pengumuman kabinet baru. Puan menegaskan, "Hanya setelah presiden terpilih dilantik dan menyampaikan kabinetnya, barulah kita akan mengumumkan mitra dari 13 komisi yang ada di DPR." Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers usai memimpin Rapat Paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ketua DPR juga menyebutkan bahwa proses penentuan pimpinan AKD, yang mencakup komisi dan badan di DPR RI, akan dilakukan secara bersamaan dengan pengumuman kabinet oleh presiden yang baru dilantik. "Kami masih menunggu pengumuman dari presiden terpilih yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober untuk mengetahui jumlah dan jenis kementerian yang akan ada," tambahnya. Setelah mendapatkan informasi mengenai nomenklatur kementerian yang akan dibentuk, Puan menyatakan bahwa DPR RI akan berusaha untuk mensinergikan serta menyelaraskan struktur tersebut dengan kehadiran 13 komisi yang telah disepakati sebelumnya. "Baru setelah itu, pimpinan fraksi masing-masing akan menetapkan siapa saja yang akan menduduki posisi pimpinan di setiap komisi," tutur Puan menambahkan. Dia juga menegaskan bahwa hak untuk mengumumkan pimpinan di setiap komisi terletak pada pimpinan fraksi, bukan pada pimpinan DPR. Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa dalam Rapat Konsultasi DPR RI, kesepakatan yang dihasilkan hingga saat ini baru mencakup penetapan jumlah komisi dan satu badan tambahan di DPR RI untuk periode 2024-2029. "Rapat Konsultasi yang baru saja kami lakukan hanya memutuskan jumlah komisi dan pimpinannya, serta penambahan satu badan di DPR," ujarnya. Puan memberikan penegasan bahwa penambahan jumlah komisi dan badan dalam AKD DPR RI tersebut bertujuan untuk mengakomodasi rencana penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan yang akan datang. "Ini dilakukan untuk memperkuat serta memastikan sinergi dan keseimbangan dengan rencana penambahan kementerian yang akan direncanakan oleh presiden terpilih," ungkapnya. Sebelumnya, dilakukan persetujuan untuk menambah jumlah komisi dari 11 menjadi 13 komisi serta penambahan Badan Aspirasi Masyarakat dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung pada hari Selasa. ANTARA