**Borneonews - Jakarta**, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penelusuran terkait kepemilikan tanah yang berkaitan dengan tersangka kasus korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas). Dalam upaya ini, dua pegawai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah diperiksa sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa adalah Anang Hendri Prayogo (AHP) yang menjabat sebagai Kasi PHP di Kantor Pertanahan Kota Bogor, dan Seri Maharani BR Karo (SM) yang merupakan Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa di BPN Kabupaten Bogor. Pemeriksaan keduanya berlangsung di Gedung Merah Putih KPK yang terletak di Jakarta Selatan pada hari Senin, 14 Oktober.
Selain kedua saksi tersebut, tim penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Mereka adalah Agustinus Tri Setiawan (ATS), seorang Staf Operator pada Bagian Keuangan Basarnas tahun 2014, dan Bambang Wigati (BW), Direktur PT Galang Artha Mandiri. Saksi ATS dimintai keterangan mengenai prosedur pencairan anggaran di Basarnas, sementara BW tidak dapat hadir karena diduga sudah berpindah domisili.
Di dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Max Ruland Boseke (MRB), yang merupakan Sekretaris Utama Basarnas periode 2009-2015; Anjar Sulistioyono (AJS), Pejabat Pembuat Komitmen pada Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas tahun 2013-2014; serta William Widarta (WLW), Direktur CV Delima Mandiri.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada November 2013 ketika Basarnas mengusulkan Rencana Kerja Anggaran dan Kementerian (RKA-K/L) berdasarkan Rencana Strategis Badan SAR Nasional untuk periode 2010-2014. Salah satu komponen dalam rencana kerja tersebut adalah pengadaan truk angkut personel senilai Rp47,6 miliar dan *rescue carrier vehicle* senilai Rp48,7 miliar.
Pengajuan untuk pengadaan ini dimulai melalui rapat tertutup yang dihadiri oleh Kepala Basarnas dan pejabat eselon 1 serta 2. Pada Januari 2014, Max Ruland Boseke, yang saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, menyampaikan daftar calon pemenang kepada Anjar Sulistiyono dan Tim Pokja Pengadaan untuk proyek barang dan jasa tahun anggaran 2014 yang akan dilelang.
Ternyata, salah satu proyek yang dikondisikan oleh Max adalah pengadaan truk angkut personel 4WD dan *rescue carrier vehicle* yang dimenangkan oleh PT TAP, sebuah perusahaan yang dikuasai oleh William Widarta yang juga menjabat sebagai Direktur CV DLM. Anjar Sulistiyono kemudian merumuskan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pengadaan tersebut dengan mengacu pada data harga dan spesifikasi yang sudah disiapkan oleh Riki Hansyah, salah seorang pegawai William Widarta sebelum mengikuti lelang.
Pada Mei 2014, PT TAP mendapat pembayaran uang muka sebesar Rp8,5 miliar untuk pengadaan truk angkut personel serta Rp8,7 miliar untuk *rescue carrier vehicle*. Kemudian, pada Juni 2014, Max Ruland Boseke menerima uang sejumlah Rp2,5 miliar dari William Widarta melalui kartu ATM dan slip penarikan tunai. Uang tersebut dipergunakan oleh Max untuk membeli ikan hias dan memenuhi kebutuhan pribadi lainnya.
Seiring berjalannya penyidikan, laporan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp20,4 miliar dari kegiatan pengadaan truk angkut personel 4WD dan *rescue carrier vehicle* dalam lingkungan Basarnas. Atas tindakannya, ketiga tersangka diancam dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah mengalami perubahan melalui UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
ANTARA
KPK Selidiki Kasus Korupsi Basarnas, Tersangka Terlibat Jaringan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Komentar (0)
Memuat komentar…







