**Borneonews - Jakarta**, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menginformasikan bahwa Presiden Joko Widodo telah melakukan pembicaraan mengenai pencalonan Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dengan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan berkaitan dengan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-51 yang diterbitkan pada tanggal 10 Oktober 2024, yang meminta pertimbangan dari Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN.
Ari menjelaskan bahwa diskusi mengenai proses pencalonan dan pemberhentian Kepala BIN ini telah dilakukan dengan presiden terpilih. Dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Ari menegaskan pentingnya kolaborasi dalam peralihan kepemimpinan ini.
Surpres Nomor R-51 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo merujuk kepada Pasal 36 ayat 1 dan 2 dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 mengenai Intelijen Negara. Pasal tersebut mengatur bahwa Kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan terlebih dahulu mendapatkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Lebih lanjut, peraturan yang ada menyatakan bahwa untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden harus mengusulkan satu nama calon kepada DPR untuk mendapatkan pertimbangan. Dalam konteks ini, Ari menyampaikan bahwa calon yang diusulkan untuk mengisi posisi Kepala BIN adalah Muhammad Herindra, yang akan menggantikan Budi Gunawan. Langkah ini diambil guna mendapatkan persetujuan dari DPR, dan setelah itu, keputusan pemberhentian dan pengangkatan akan ditetapkan oleh Presiden.
Ari juga menekankan bahwa keputusan Presiden untuk mengangkat dan memberhentikan Kepala BIN dilaksanakan setelah rekomendasi dari DPR. Setelah surat yang diajukan kepada Ketua DPR tersebut, tanggung jawab untuk melanjutkan proses pencalonan berada di tangan DPR.
Menurut informasi yang diterima, Herindra, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia, dijadwalkan untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (*fit and proper test*) oleh tim yang bertanggung jawab atas penilaian dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN di DPR pada Rabu, 16 Oktober 2024.
ANTARA
Pencalonan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN Sudah Dibahas
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Lamandau Soroti Pencegahan Karhutla dan Tanggung Jawab Perusahaan saat Tinjau Eks Konsesi Grace dan PWN
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Ini 2 Lokasi Depot Air Gratis di MB Ketapang Sampit
Oli Berceceran di Bundaran Besar Jalan Pemuda Kapuas
Anak Beruang Madu yang Terpisah dari Induknya Diselamatkan Warga Seruyan
Meski Awal Musim Hujan di Kapuas Diprediksi November, El Nino Berpotensi Kurangi Intensitas Hujan hingga 2027
Komentar (0)
Memuat komentar…







