**Borneonews - Samarinda**, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengungkapkan bahwa harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mengalami peningkatan menjadi Rp2.890,48 per kilogram pada periode 1 hingga 15 Oktober 2024. Kenaikan ini didorong oleh naiknya harga *crude palm oil* (CPO) yang tercatat dari sebelumnya Rp12.670,09 per kilogram menjadi Rp12.928,81 per kilogram dalam periode yang sama.
Ketika harga CPO meningkat, secara otomatis mempengaruhi harga TBS. Oleh karena itu, kita melihat adanya korelasi yang jelas antara kedua harga tersebut, jelas Kepala Dinas Perkebunan, Ence Achmad Rafiddin Rizal, di Samarinda.
Penting dicatat bahwa harga TBS yang disebutkan berlaku untuk buah kelapa sawit yang dihasilkan dari pohon berumur sepuluh tahun ke atas. Sementara itu, buah yang dipanen dari pohon di bawah usia tersebut akan mengalami penetapan harga yang sedikit lebih rendah.
Rizal juga menjelaskan, tim yang bertanggung jawab dalam penetapan harga TBS terdiri atas berbagai sektor. Di dalamnya termasuk perwakilan dari Dinas Perkebunan Kaltim, beberapa kelompok pekebun, serta wakil dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit.
Harga TBS ini berlaku untuk kebun plasma, kebun kemitraan, serta kebun swadaya masyarakat yang memiliki kemitraan dengan pabrik pengolahan. Penetapan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.
Petani kelapa sawit sangat dianjurkan untuk membentuk kelompok dan menjalin kemitraan dengan pabrik pengolahan minyak sawit. Hal ini diperlukan agar harga jual TBS tidak berada dalam tekanan oleh tengkulak. Dengan berorganisasi, petani akan memiliki kekuatan dan stabilitas kelembagaan, tambah Rizal.
Selama lima periode terakhir, harga TBS di Kalimantan Timur menunjukkan tren yang positif dengan kenaikan berturut-turut. Misalnya, pada periode 1-15 Agustus, harga TBS tercatat Rp2.693,69 per kilogram, meningkat menjadi Rp2.752,49 pada periode 16-31 Agustus, dan seterusnya mencapai Rp2.890,48 pada periode terbaru.
Sementara itu, untuk TBS yang berasal dari pohon berumur di bawah sepuluh tahun, harga untuk umur tanam tiga tahun ditetapkan sebesar Rp2.546,70 per kilogram, mengalami peningkatan dari Rp2.500,45 pada periode sebelumnya. Selain itu, TBS dari pohon berumur empat tahun dihargai Rp2.717,61 per kilogram dan seterusnya, dengan harga TBS dari pohon berumur sembilan tahun mencapai Rp2.856,83 per kilogram.
Pada periode yang sama, harga CPO tertimbang tercatat sebesar Rp12.928,81, yang menunjukkan kenaikan dibandingkan dengan harga sebelumnya yang berada di Rp12.670,09 per kilogram.
Rizal juga menambahkan bahwa harga kernel atau inti sawit rata-rata tertimbang ditetapkan sebesar Rp8.632,51 per kilogram, yang juga mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya yang berada di angka Rp8.466,55 per kilogram.
ANTARA
Harga TBS Kelapa Sawit Naik Berkat Kenaikan Harga CPO
Bagikan:

SAMARINDA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Komentar (0)
Memuat komentar…







