JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menekankan bahwa penanganan stunting harus dilakukan dengan serius dan tidak hanya merupakan kegiatan seremonial semata. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus Rayanto, dalam sebuah kesempatan di kantor BKKBN. Tavip mengungkapkan keprihatinan atas data terbaru yang menunjukkan hasil intervensi terhadap balita yang mengalami stunting. Dari sekitar 5,8 juta data yang tercatat dalam *Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat* (EPPGBM), hanya 4,41 persen atau sekitar 268 ribu balita yang mendapatkan intervensi. Angka ini menunjukkan bahwa fokus pada pengukuran yang bersifat seremonial tidak menghasilkan perubahan yang signifikan dalam penanganan stunting. Lebih lanjut, Tavip mengamati penurunan intervensi yang mencolok. Pada bulan Juli 2024, persentase intervensi merosot menjadi 1,7 persen, yang mencakup hanya 97.858 balita. Di bulan Agustus 2024, angka intervensi turun lagi menjadi 0,8 persen, atau hanya 43.585 balita yang diintervensi. Ini menunjukkan bahwa konsistensi dalam melakukan intervensi di lapangan pada tingkat mikro belum sesuai dengan harapan. Indikator lain yang juga perlu menjadi perhatian adalah masalah gizi pada balita. Beberapa balita masih menerima asupan makanan yang tidak mencukupi, dan status gizi mereka menunjukkan peningkatan jumlah balita dengan berat badan kurang, serta balita yang kelebihan berat badan. Tavip menekankan pentingnya pemantauan tumbuh kembang balita yang dilakukan secara intensif, karena dapat memberikan hasil positif dalam menurunkan angka stunting. Pemberian *ASI eksklusif* juga berkontribusi pada penurunan stunting. Selain itu, intervensi dalam pelayanan keluarga berencana pascapersalinan, kehamilan yang tidak diinginkan, serta kualitas air minum, terbukti efektif dalam mengurangi angka stunting. Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala BKKBN, Sundoyo, menyatakan kebutuhan untuk mengubah pola dan strategi penanganan stunting, yang sebaiknya dimulai sejak bayi dalam kandungan. Ia menegaskan bahwa kualitas pemeriksaan antenatal care selama sembilan bulan sangat penting. Sundoyo juga menyoroti upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang menyediakan alat *ultrasonografi* (*USG*) di sejumlah puskesmas. Oleh karena itu, BKKBN dengan dukungan tim pendamping keluarga diharapkan terus mengedukasi ibu hamil untuk memeriksakan kandungannya secara rutin. “BKKBN memiliki sumber daya yang sangat baik dengan adanya tim pendamping keluarga. Kami perlu terus mendorong agar ibu-ibu mengunjungi puskesmas untuk memeriksakan kehamilannya,” tuturnya. ANTARA