BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Sungailiat**, Palang Merah Indonesia (PMI) di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tengah memperketat proses pemeriksaan bagi calon penyumbang darah. Langkah ini diambil untuk mencegah penularan berbagai penyakit berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Sekretaris PMI Kabupaten Bangka, Tego, mengungkapkan bahwa prosedur pemeriksaan darah telah diperketat sebelum pengambilan dan penyaluran darah dilakukan kepada pasien atau masyarakat yang membutuhkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa darah yang disumbangkan tidak mengandung penyakit yang dapat menular. Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah penyakit berbahaya telah terdeteksi pada calon pendonor, termasuk *AIDS*, sipilis, dan hepatitis. Tego menegaskan bahwa ketiga penyakit ini sangat serius dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan orang lain jika sampai menular. Oleh karena itu, calon pendonor yang hasil pemeriksaan darahnya positif tidak diperkenankan untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah. Adapun berdasarkan data kebutuhan darah di Kabupaten Bangka, rata-rata kebutuhan mencapai antara 400 hingga 500 kantong darah per bulan. Untuk memenuhi kebutuhan ini, PMI Bangka bergantung pada sumbangan dari masyarakat, termasuk dalam kegiatan donor darah massal yang sering diadakan. Selain itu, PMI juga mendapatkan dukungan dari para relawan serta karyawan dari sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang rutin menyumbangkan darah setiap tiga bulan. Dengan metode ini, distribusi darah untuk membantu pasien dapat terpenuhi, mencapai ratusan kantong setiap bulannya. Namun, Tego menunjukkan bahwa hasil pengumpulan darah yang diperoleh saat ini terbilang masih rendah jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kabupaten Bangka yang mencapai ratusan ribu jiwa. Oleh karena itu, PMI terus berupaya melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjadi relawan pendonor darah. Tego menekankan bahwa menyumbangkan darah tidak hanya membantu sesama, tetapi juga memberikan manfaat bagi kesehatan pendonor itu sendiri. ANTARA