JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memberikan persetujuan untuk pembentukan Badan Aspirasi Rakyat dalam sebuah rapat pleno yang dilaksanakan di Jakarta pada hari Selasa. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani. Badan ini akan terdiri dari 19 anggota, yang mencakup tiga legislator dari masing-masing partai, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Selain itu, terdapat dua anggota dari masing-masing Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat. Agenda utama dari pembentukan badan ini adalah untuk menghimpun dan menelaah aspirasi masyarakat, serta menyampaikan hasilnya kepada dewan yang berwenang. Badan ini juga memiliki tanggung jawab untuk memantau serta menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan adanya partisipasi publik yang signifikan selama proses legislasi berlangsung. Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam keterangan yang diberikan pada tanggal 9 Oktober lalu menekankan bahwa badan ini akan berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari DPR. Ia menegaskan, "Suara masyarakat harus didengarkan, dan badan ini akan bertugas menangani aspirasi mereka." Lebih lanjut, Cucun juga menyoroti bahwa badan ini akan memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan protes di depan gedung parlemen dan menjamin bahwa setiap isu yang diangkat oleh publik akan mendapatkan perhatian yang layak. Dengan demikian, diharapkan komunikasi antara lembaga legislatif dan masyarakat dapat terjalin dengan lebih baik, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. ANTARA