BORNEONEWS, Sukamara - Kepala desa yang ada di Kabupaten Sukamara diingatkan untuk pelaksanaan program di tahun 2025 mendatang harus sinergi dengan pemerintah daerah.
“Kita sudah menyinggung tadi, berkaitan juga yang akan dilaksanakan di tahun 2025 agar sinergi dengan apa yang juga dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ucap Pejabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana pada pada rakor evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa se-kabupaten, Selasa, 15 Oktober 2024.
Menurut dia, tema untuk pembangunan di tahun 2025 ini sangat penting untuk diketahui sebagai langkah konkret pihaknya untuk menyiapkan perencanaan dan penganggaran, sehingga pada saat realisasinya semuanya akan terarah.
“Dalam kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan dan agar menjadi perhatian, pertama adalah bekerjalah sesuai dengan pedoman dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Rendy juga berpesan, agar pemerintahan desa bisa menciptakan keharmonisan di masing-masing desa, antara pemerintah Desa beserta elemen kelembagaan yang ada di desa.
“Dan apabila ada permasalahan yang timbul di desa, agar segera diselesaikan secara musyawarah jika tidak ditemukan solusi, maka libatkan camat atau OPD teknis yang terkait secara berjenjang,” tukas Rendy.
Dalam rapat koordinasi evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa se-kabupaten, pejabat Bupati Sukamara menyampaikan banyak hal dan yang dibahas, termasuk mengingatkan terkait laporan desa, baik untuk laporan desa yang tahunan maupun diakhir masa jabatan. (NORHASANAH/j)









