PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Katma F Dirun menekankan pentingnya sosialisasi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menilai hal ini menjadi bukti komitmen untuk dapat terus meningkatkan kualitas dan pelayanan publik di Provinsi Kalteng yang didasari oleh dasar hukum yang kuat, salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“ASN sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik memiliki peran yang sangat penting, perlu kiranya saya tekankan disini,” tutur Katma saat rangkaian sosialisasi di Aula BKD Kalteng, baru baru ini.

Katma F Dirun mengingatkan ada hubungan yang sejalan mulai dari kedisiplinan, kinerja dan pelayanan publik secara holistik.

“(Ini) mengisyaratkan bahwa nilai budaya disiplin kerja akan mewarnai perilaku pegawai, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan,” terang Katma.

Dia kembali mengingatkan kepada ASN, agar menjaga netralitas ASN pada proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung. (HERMAWAN DP/j)