PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring menekankan perlunya Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam melakukan audit investigasi sebagai langkah pencegahan korupsi.

“Salah satu pemeriksaan khusus dalam rangka penegakan integritas dan pencegahan korupsi adalah pemeriksaan/audit investigasi,” kata Saring saat mewakili sekda Kalteng dalam Pelatihan Audit Investigasi APIP Kalteng di Jakarta, baru baru ini.

Audit investigasi, lanjut dia, perlu dirancang untuk menemukan penyimpangan, temuan kecurangan yang berindikasi tindak pidana korupsi.

Langkah ini memiliki pendekatan khusus dalam audit internal yang ditujukan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengatasi masalah potensial atau dugaan kecurangan.

“Dalam proses pemeriksaan/audit investigasi, APIP menyelidiki kejadian atau situasi yang mencurigakan dengan tujuan untuk mengungkapkan fakta-fakta penyimpangan, kecurangan, penyalahgunaan dana, pelanggaran hukum, atau situasi lain yang dapat merugikan pemerintah,” imbuhnya.

--page

Saring berharap APIP Inspektorat Provinsi Kalteng siap mengikuti dan berdiskusi dengan pengajar sehingga nantinya dapat mencapai tujuan dari pelatihan ini diantaranya meningkatkan kapabilitas dan keterampilan APIP.

Termasuk dapat mendeteksi indikasi kecurangan, memahami standar pemeriksaan, mampu merancang pemeriksaan, serta dapat mengembangkan kemampuan forensik. (HERMAWAN DP/Y)