PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalteng M Katma F Dirun mengingatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tak hanya waktu, tapi juga terkait pelaksanaan aturan.

“Kita harus memahami dengan sungguh bahwa disiplin itu bukan hanya terkait dengan waktu, tetapi juga berdasarkan perilaku dengan menjalankan kewajiban dan tidak melakukan larangan sebagai ASN,” ujarnya baru baru ini.

Katma menilai, ASN menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik dan memiliki peran yang sangat penting. Ada hubungan yang sejalan antara disiplin, kinerja, dan pelayanan publik secara holistik.

Hal itu mengisyaratkan bahwa nilai budaya disiplin kerja akan mewarnai perilaku pegawai, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.

Ia menambahkan, Pemprov Kalteng mendukung pemanfaatan aplikasi SIMPEGNAS sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas data ASN.

--page

Sehingga, diharapkan dapat mewujudkan data ASN yang akurat, terkini, terpadu, dan berkualitas baik dalam rangka menciptakan satu data ASN sebagai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Dengan penerapan SIMPEGNAS diharapkan penyelenggaraan manajemen ASN dapat dilakukan lebih efektif dan efisien serta mendukung terciptanya manajemen ASN yang terintegrasi secara nasional,” tukasnya. (HERMAWAN DP/Y)