BORNEONEWS, Sampit – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Shalahuddin memberikan tanggapan terkait dugaan tidak netralitas seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Menyikapi isu ini, Shalahuddin menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam setiap pelaksanaan demokrasi.
"Jadi gini, nanti kita lihat. Kita tidak tahu foto yang disampaikan itu apakah posisinya sebelum pendaftaran (Calon Kepala Daerah) atau saat ini. Nanti kita lihat,” kata Shalahuddin, Selasa, 15 Oktober 2024.
Dalam pernyataannya, Pjs Bupati menekankan bahwa netralitas ASN harus menjadi prioritas utama. Netralitas ASN harus dikedepankan karena menyangkut kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat.
Ia menambahkan, netralitas ASN sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. ASN memiliki hak pilih namun tidak diperkenankan menunjukkan kecenderungan politiknya.
“Jika ada pilihan berbeda dalam Pilkada, itu wajar saja. Itu demokrasi. Namun, yang terpenting adalah pemimpin yang kita harapkan adalah yang terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.
--page
Terkait temuan dugaan tidak netralitas tersebut, Shalahuddin menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut.
“Sementara temuan hanya satu, nanti kita lihat. Kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti masalah ini,” pungkasnya.
Adapun dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut mencuat setelah ada laporan masuk di Bawaslu Kotim terhadap seorang oknum camat yang memasang status dukungan terhadap salah satu pasangan calon Pilkada Kotim.
Saat dikonfirmasi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Kotim, Dedy Irawan menjelaskan, oknum camat telah dipanggil. Selanjutnya, Bawaslu Kotim meneruskan ke BKN untuk mnentukan itu pelanggaran atau tidak. (DEWI PATMALASARI/Y)









