PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pihak swalayan yang sempat menjual makanan kemasan kadaluarsa hingga menimbulkan kekecewaan konsumennya, mengatakan permintaan maafnya dan mengaku hal tersebut adalah murni kesalahan kerja dari karyawannya.

Kepada www.borneonews.co.id, Rabu, 16 Oktober 2024, Deddy Iskandar selaku manager swalayan tersebut menerangkan kronologis kenapa makanan kemasan kadaluarsa tersebut bisa terpajang di tempat penjualan.

"Pada konsumen yang sempat membeli makanan kemasan kadaluarsa tersebut, kami sampaikan permintaan maaf. Permasalahan ini berawal dari miskomunikasi antara kepala toko dengan anak karyawannya," jelas Deddy Iskandar.

Pasalnya, menurut Deddy Iskandar, barang yang kadaluarsa atau expired tanggal 6 Oktober tersebut seharusnya sudah dibuang, kemudian barang yang expirednya tanggal 30 Oktober dijual  secara bundel yaitu 1 dengan bonus 2. 

"Ternyata kepala tokonya tersebut menyampaikan pada anak buahnya secara kurang tepat. Kebetulan saat hari Senin, 14 Oktober 2024 si kepala toko sedang sakit dan tidak masuk kerja. Sehingga anak buahnya asal kerja dan kurang berhati-hati, sehingga tercampur antara makanan yang expired tanggal 6 Oktober dan tanggal 30 Oktober," jelas Deddy Iskandar.

Kemudian, lanjut Deddy Iskandar, terkait ada coretan dibagian tanggal expired juga merupakan kelalaian anak buah dalam memahami perintah saya. 

"Seharusnya yang dicoret adalah barcode untuk memasukkan harga di mesin kasir. Namun kemungkinan anak buah salah dengar, malah yang dihapus atau dicoret adalah bagian tanggal expired. Jadi sekali lagi ini murni kesalahpahaman dari karyawan kami dalam melaksanakan perintah," jelas Deddy Iskandar.

Deddy Iskandar menjelaskan, terkait permasalahan tersebut pihaknya juga sudah menyampaikan keterangannya sesuai surat yang disampaikan oleh Loka POM di Kobar.

"Saya sudah melakukan klarifikasi di BPOM Kobar. Kronologis sudah saya sampaikan dan keterangan saya juga telah dicatat oleh pihak BPOM. Selain itu, pihak BPOM juga akan memeriksa 2 karyawan untuk membandingkan keterangan seperti yang telah saya sampaikan," jelas Deddy Iskandar. (WAHYU KRIDA/H)