BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang ibu muda berinisial Ha (16), melaporkan sang suami, Am (25) ke Polres Palangka Raya, karena mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia mengaku mendapat perlakuan kasar, bahkan sempat dijotos di bagian wajah hingga memar.

Peristiwa itu terjadi di rumah mereka, Flamboyan bawah, Kota Palangka Raya, Selasa (30/8/2016) sore. Tak terima atas perbuatan KDRT itu, ibu satu anak ini melapor ke Polres Palangka Raya, Rabu (31/8/2016).

"Saya dipukul dan didorong," kata Ha kepada wartawan.

Menurutnya, kekerasan tersebut tidak hanya satu kali dirasakan. Beberapa pekan lalu, juga terjadi tindakan serupa. Namun keduanya bisa menyelesaikan secara kekeluargaan. Korban juga masih bisa memaafkan sang suami.

Sedangkan kali ini, Ha tak mampu lagi menahan diperlakukan kasar begitu. Didampingi ibunya, ia memilih lapor polisi. Setelah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palangka Raya, penanganan lebih lanjut dilakukan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). (BUDI YULIANTO/N).