KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan forum tahunan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes). 

Pemerintah Desa Bunga Mawar, Kecamatan Pulau Petak, melaksanakan Musrenbangdes RKPDes 2025 sekaligus membahas Daftar Usulan (DU) RKPDes 2026 di Aula Kantor desa setempat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pulau Petak, Marce, beserta Sekretaris Camat (Sekcam) Supri Adi, PLH Danramil 1011-05/Pulau Petak, Peltu Sajib, dan Kapolsek Pulau Petak Iptu Suroto, M.M., yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Lukman. 

Selain itu, turut hadir Kepala Desa Bunga Mawar Juriatno beserta perangkat desa, pendamping desa Raudah dan Apriliasi, BPD, PLD Ahmad Hakim, ketua RT se-Desa Bunga Mawar, serta tim penggerak PKK.

Camat Pulau Petak, Marce menjelaskan pentingnya Musrenbangdes sebagai bagian dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dan RKPDes. 

Menurutnya, Musrenbangdes ini merupakan forum perencanaan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan menggandeng berbagai pihak terkait untuk menyusun program kerja desa.

"Musrenbang ini bertujuan untuk membangun kesepahaman demi kepentingan dan kemajuan desa, serta menggali potensi yang ada," katanya, Rabu, 16 Oktober 2024.

Pihaknya juga menyerap segala usulan dan menetapkan skala prioritas pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Desa Bunga Mawar, Kecamatan Pulau Petak. (DODI/H)