BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Desa (Kades) Bunga Mawar, Juriatno, menegaskan pentingnya pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai acuan dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) 2025 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes 2026.
Kegiatan ini, menurutnya, telah sesuai dengan arahan Camat Pulau Petak dan menjadi agenda wajib yang harus dilaksanakan.
"Musrenbang dan daftar usulan ini adalah agenda yang sudah harus kita laksanakan sesuai dengan arahan Camat Pulau Petak. Kami persiapkan bersama dengan perangkat desa, BPD, dan pihak lainnya agar hasil dari Musrenbang ini dapat menjadi acuan dalam menjalankan pembangunan ke depan," ujar Juriatno, Rabu, 16 Oktober 2024.
Ia berharap agar program-program yang disepakati dalam Musrenbang dan DU RKPDes ini dapat terlaksana dengan baik sesuai anggaran yang ada, baik dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), maupun sumber lainnya.
"Harapan kami tentunya adalah agar seluruh program dapat terlaksana dengan baik, sehingga usulan yang diajukan dapat terpenuhi, baik itu dalam bentuk pembangunan fisik maupun non-fisik," harapnya.
Kapolsek Pulau Petak, Iptu Suroto, melalui Bhabinkamtibmas Lukman, juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Desa Bunga Mawar.
Menurutnya, perhatian desa terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sangat penting, terutama di masa bulan politik ini.
"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Desa Bunga Mawar yang telah menganggarkan untuk Kamtibmas dan Karhutla, karena hal ini sangat penting, terutama dalam mencegah kejadian yang tidak diinginkan," ucap Lukman. (DODI/H)









