**Borneonews - Mataram**, Pemerintah Kota Mataram yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat baru saja meluncurkan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang ditujukan untuk 26 kepala keluarga berpenghasilan rendah di wilayah tersebut. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian serta kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan bantuan perbaikan RTLH secara simbolis. Acara tersebut dilakukan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Mataram, Tri Budiprayitno, bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram, M Nazaruddin Fikri. Penyerahan bantuan berlangsung di aula kantor Wali Kota Mataram pada hari Rabu.
Dalam sambutannya, Tri Budiprayitno menjelaskan bahwa perbaikan RTLH merupakan salah satu program prioritas dari pemerintah daerah. Tujuan utama dari program ini adalah untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tri menegaskan pentingnya upaya ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup warganya.
Sebanyak 26 kepala keluarga yang akan menerima bantuan perbaikan RTLH telah terdaftar oleh Disperkim melalui *sistem pemerintahan berbasis elektronik* (SPBE), ungkapnya. Lebih lanjut, Tri menambahkan bahwa perbaikan RTLH dan pengembangan SPBE merupakan langkah strategis untuk tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga untuk memperbarui tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan efektif.
Pjs Wali Kota Mataram juga menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk program ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram, dengan total sebesar Rp700 juta. Setiap kepala keluarga yang mendapatkan bantuan akan menerima stimulan untuk perbaikan RTLH, yang besarnya bervariasi tergantung pada kondisi rumah, berkisar antara Rp25 juta hingga Rp50 juta.
Dalam pelaksanaan program ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga tercipta hunian yang sehat dan nyaman bagi masyarakat. Tri Budiprayitno menekankan bahwa hunian yang layak merupakan kebutuhan dasar yang sangat memengaruhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Melalui program ini, kami ingin mengurangi kesenjangan sosial di bidang perumahan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang kurang mampu, ujarnya.
Lebih jauh lagi, berdasarkan data dari Disperkim, ada sekitar 16.000 unit rumah yang dibutuhkan di Kota Mataram, dengan total jumlah penduduk mencapai 458.683 jiwa. Saat ini, terdapat 1.500 unit RTLH yang tercatat tidak layak huni, yang tersebar di 27 dari total 50 kelurahan di kota ini. Tri menambahkan bahwa masih ada 23 kelurahan yang RTLH-nya belum sepenuhnya terdata, karena proses pencacahan masih berlangsung.
Dengan adanya tantangan tersebut, pemerintah kota diharapkan mampu berupaya lebih keras dalam mencari sumber anggaran tambahan. Hal ini dilakukan agar proses penyelesaian RTLH tidak hanya bergantung pada APBD Kota Mataram. Jika dalam satu tahun kita hanya dapat menangani 26 unit RTLH, maka akan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk menyelesaikan permasalahan 1.500 RTLH yang ada, imbuhnya.
ANTARA
Pemerintah Kota Mataram Luncurkan Program Perbaikan RTLH untuk Masyarakat
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hotspot Kalteng Naik ke 15.895 Titik, Kejadian dan Luas Karhutla Harian Turun
Karhutla di Jalan Pemuda Kuala Kapuas, Api Dekati Rumah Warga dan Terkendala Air
Pria Angkut BBM Subsidi 1.000 Liter di DAS Kapuas Diringkus Ditpolairud Polda Kalteng
Kalbe Consumer Health dan Kobar Berbagi Bagikan Ribuan Masker dan Vitamin di Pangkalan Bun
Tim Damkar Kodam XXII Tambun Bungai Lanjutkan Pemadaman Api di Kalampangan
10 Rumah Warga Terbakar di Kawasan Pasar Muara Uya Tabalong
Komentar (0)
Memuat komentar…







