JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada Oktober 2024 telah mengambil keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate pada level 6 persen. Keputusan ini mencerminkan sikap hati-hati BI dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Selain suku bunga acuan, Bank Indonesia juga menetapkan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility tetap tidak berubah, masing-masing ditetapkan pada 5,25 persen dan 6,75 persen. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan hasil dari rapat tersebut dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada 15-16 Oktober 2024 di Jakarta. Dalam penyampaian tersebut, BI menunjukkan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memantau perkembangan terkini agar keputusan yang diambil dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan tetap pada kebijakan suku bunga ini, BI berharap dapat menciptakan kondisi yang kondusif bagi perekonomian nasional di tengah dinamika yang terjadi. Keputusan ini juga menunjukkan bahwa Bank Indonesia tetap berpegang pada jalur yang telah ditetapkan untuk mencapai target inflasi dan pertumbuhan yang diinginkan. Masyarakat dan pelaku pasar diharapkan dapat memahami langkah-langkah ini sebagai upaya untuk menjaga daya beli serta menciptakan iklim investasi yang lebih stabil. ANTARA