MANOKWARI –
**Borneonews - Manokwari, Papua Barat**, Dinas Ketahanan Pangan (Distan) Provinsi Papua Barat baru saja menerbitkan 12 sertifikat *Prima 3* untuk berbagai produk pertanian yang tersebar di sejumlah daerah. Sertifikasi ini mencakup produk dari Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari Selatan, serta Kabupaten Manokwari. Produk pertanian yang berhasil mendapatkan sertifikasi tersebut antara lain sembilan komoditas salak dari Kaimana, tomat dan buah naga dari Manokwari Selatan, serta jambu kristal dari Manokwari. Pada kesempatan ini, Kasubag Tata Usaha Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Distan Papua Barat, Ramdani, menyampaikan secara simbolis penyerahan tiga sertifikat *Prima 3* kepada petani lokal di wilayah Manokwari. Ramdani menjelaskan bahwa proses sertifikasi produk pertanian melibatkan berbagai tahapan yang mencakup pemeriksaan, pengujian di laboratorium, dan pengawasan berkala. Semua tahapan ini dirancang untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan agar produk pertanian dapat memberikan jaminan mutu, daya saing, dan keamanan bagi konsumen. “Semua produk yang telah mendapatkan sertifikat *Prima 3* telah dinyatakan bebas dari pestisida dan aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ungkap Ramdani. Ia juga mencatat bahwa sekitar 40 komoditas pertanian telah menjalani audit lapangan yang dilakukan oleh Distan Papua Barat dengan bantuan tim teknis dari Universitas Papua. Hasil dari audit tersebut akan didiskusikan lebih lanjut dalam rapat komisi teknis yang dijadwalkan berlangsung pada November 2024. Rapat ini bertujuan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam pelaksanaan pengujian laboratorium yang direncanakan di Surabaya, Jawa Timur. “Prosesnya akan berlangsung selama 60 hari, dimulai dari pengambilan sampel hingga pemrosesan di laboratorium di Surabaya, yang telah menjalin kerja sama dengan kami,” tambah Ramdani. Sejak beberapa tahun terakhir, total jumlah sertifikat *Prima 3* yang telah diserahkan kepada petani di Papua Barat telah mencapai 105. Pemberian sertifikat ini juga disertai dengan izin edar produk. Distan Papua Barat terus berupaya untuk mengedukasi para petani agar mereka dapat secara mandiri mendaftarkan produk pertanian yang mereka hasilkan untuk memperoleh sertifikat *Prima 2* atau *Prima 3*, sehingga menjamin keamanan konsumsi. “Target kami adalah agar produk pertanian yang disertifikasi dapat menggunakan logo *Prima 3* saat dipasarkan. Misalnya, penggunaan karet pengikat untuk sayuran akan diganti dengan pengikat berlogo,” tutup Ramdani. ANTARA