**Borneonews - Jakarta**, Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin, menyatakan keyakinannya bahwa Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto, yang baru terpilih sebagai Ketua MA untuk periode 20242029, akan mampu mewujudkan lembaga peradilan yang unggul dan modern.
Dalam pernyataannya sebelum menutup Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Syarifuddin menekankan, "Saya sangat percaya bahwa di bawah kepemimpinan Yang Mulia Sunarto, MA akan mengalami kemajuan yang signifikan dan membawa perubahan berarti menuju peradilan Indonesia yang lebih baik."
Syarifuddin juga memberikan ucapan selamat kepada Sunarto dan berharap agar jabatan yang diembannya dapat mengantarkan MA ke arah yang lebih baik di masa mendatang. Ia mengingatkan seluruh anggota MA untuk bersatu kembali setelah pemilihan ketua berakhir.
"Setelah pemilihan ini, kini saatnya kita bersatu dalam semangat kebersamaan. Tidak ada lagi persaingan dan perbedaan di antara kita. Dukungan yang sebelumnya diberikan harus dihentikan, sebagaimana juga disampaikan oleh Yang Mulia Ketua MA terpilih," tambahnya.
Menurut Syarifuddin, posisi Ketua MA seharusnya tidak hanya dipandang sebagai simbol kekuasaan atau prestise, melainkan sebagai amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Beliau menekankan pentingnya menjaga dan melaksanakan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa jabatan dan kekuasaan bagaikan pedang bermata dua. Jika dikelola dengan baik, hal tersebut akan menjadi sebuah amal yang bernilai tinggi dan membawa manfaat bagi masyarakat serta negara. Namun, apabila disalahgunakan, risiko terbesar akan mengakibatkan bencana dan kehancuran bagi individu itu sendiri, orang-orang di sekitarnya, serta lembaga MA yang telah dibangun dengan susah payah.
Dalam pemilihan tersebut, Sunarto berhasil terpilih menjadi Ketua MA, mengambil alih posisi yang sebelumnya dijabat oleh M. Syarifuddin. Hasil suara dalam Sidang Paripurna menunjukkan, dari 46 hakim agung yang memenuhi syarat, 45 di antaranya hadir dan memberikan suara. Sunarto meraih 30 suara, sementara tiga kandidat lainnya, Haswandi, Soesilo, dan Yulius, memperoleh masing-masing empat, satu, dan tujuh suara.
Dari penghitungan, terdapat 44 suara yang sah, dengan 42 suara dinyatakan sah dan dua suara tidak sah. Satu suara lainnya dinyatakan abstain. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, yakni Pasal 9 ayat (1) dari Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, Sunarto memperoleh lebih dari 50 persen suara yang sah.
"Oleh karena itu, Yang Mulia Sunarto telah ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih untuk periode 20242029," demikian diungkapkan Syarifuddin selaku pimpinan dalam sidang tersebut.
ANTARA
Sunarto Terpilih Sebagai Ketua MA 20242029, Syarifuddin Percaya Diri
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Komentar (0)
Memuat komentar…







