BORNEONEWS, Kapuas - Warga Desa Budi Mufakat, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, memerlukan air bersih layak konsumsi. Sejauh ini ada bantuan Pemerintah Pusat melalui APBN untuk program Sanitasi dan Air Bersih, berupa pembangunan sumur bor melalui kegiatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) 2014 sebanyak 1 unit. Di samping itu, pada 2012 untuk penyediaan air bersih, Desa Budi Mufakat juga mendapatkan bantuan pembangunan 4 unit sumur bor dari Program CWSHP.
"Memang semua fasilitas sudah ada, tetapi air tersebut hanya digunakan warga untuk cuci, mandi dan kakus. Untuk konsumsi, belum layak sebab tingkat zat besi pada air masih tinggi," kata Budi Kurniawan, Kepala Bidang SDA dan Teknolagi Tepat Guna, BPMDES, Rabu (31/8/2016).
Namun, berdasarkan evaluasi di lapangan, urai mantan Sekretaris Kecamatan Selat ini, alat tersebut masih berfungsi dengan baik dan sudah dinikmati oleh 70 Kepala Keluarga (KK ). Permasalahan utama adalah kualitas air, belum layak konsumsi karena kadar kandungan zat besi (Fe) dan Mangan (Mn) masih sangat tinggi, sehingga apabila dikonsumsi, makanan yang dimasak dengan menggunakan air ini akan berubah warna.
"Guna mengefektifkan pengelolaannya, Pemerintah Desa Budi Mufakat membentuk BP-SPAM dengan keanggotaan terdiri dari masyarakat setempat. BP-SPAM mengembangkan metode air berbayar melalui pemasangan meteran air di setiap rumah dengan tarif 2.500, per m3. Dana yang terkumpul dari pembayaran iuran ini dimanfaatkan untuk operasional (pembayaran tagihan listrik untuk mesin pompa) serta pemeliharaan jaringan."ungkapnya.
DI samping itu, guna memperluas jangkauan pelayanannya, Pemerintah Desa Budi Mufakat juga menganggarkan dana melalui Dana Desa pada tahun 2016 sebesar Rp. 10.000.000,-.Masyarakat sebenarnya sangat berharap agar kualitas air yang dihasilkan melalui program Pamsimas ini dapat meningkat menjadi air yang layak dikonsumsi, sehingga masalah ketersediaan air bersih di Desa ini dapat teratasi.
"Terkait dengan beberapa fakta tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akan mendorong pengembangan teknologi tepat guna untuk pemurnian air."tukasnya.
Ia berharap,dalam kesempatan itu disampaikan pula perlunya keterlibatan aktif dari Pemerintah Desa setempat untuk mendorong keberlanjutan kegiatan ini melalui sinergitas kegiatan ini dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumades) yang dapat menempatkan BP-SPAM menjadi salah satu unit usaha yang dikelola oleh Bumades, sehingga Pemerintah Desa dapat mendorong berkembangnya Bumades sekaligus peningkatkan kualitas kehidupan masyarakat setempat melalui penyediaan air bersih.
"Perlu dilakukan pengkajian untuk penerapan teknologi tepat guna dalam rangka mendorong keberadaan Pamsimas untuk dapat menyediakan air bersih layak konsumsi yang dalam pelaksanaannya bisa disinergikan dengan SKPD terkait.."pungkasnya
Perlu ada strategi khusus untuk pelibatan Pemerintah Desa guna mendukung program ini dalam bentuk pendirian BUMADES yang pelaksanaannya disinergikan dengan Pemerintah Desa setempat. (DJEMMY NAPOLEON).








