JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah strategis untuk memperkuat Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pelatihan di lembaga-lembaga tersebut. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Agung Nur Rohmad, dalam pernyataannya di Jakarta, menekankan betapa pentingnya peran LPKS. LPKS dianggap sebagai penghubung antara dunia industri dengan pasar tenaga kerja, sekaligus menjadi solusi untuk menjawab tantangan yang dihadapi dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten di era modern ini. Agung menyampaikan bahwa di samping Lembaga Pelatihan Vokasi yang berada di bawah pemerintah, LPKS juga memiliki peran yang sangat signifikan dalam meningkatkan kompetensi serta daya saing tenaga kerja Indonesia. Dalam pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) LPKS yang diadakan di Bali, Agung menyatakan, "Untuk mencapai target ini, LPKS perlu beroperasi dengan profesionalisme, memastikan kualitas yang tinggi, serta memiliki kredibilitas yang terjamin. Ini mencakup penyelenggaraan program pelatihan yang sesuai dengan tuntutan industri, pengadaan instruktur yang berkualitas, serta penyediaan sarana dan prasarana pelatihan yang memadai sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan." Sebagai langkah konkret dari pemerintah, di tahun 2024, akan ada sebanyak 1.040 program pelatihan yang diakreditasi di LPKS di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 530 program akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 510 program lainnya akan menggunakan dana Dekonsentrasi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan pelatihan yang berkualitas bagi tenaga kerja. Lebih jauh lagi, pemerintah juga memberikan bantuan berupa peralatan pelatihan sebanyak 50 paket kepada 50 LPKS yang tersebar di berbagai daerah. Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur pelatihan, sehingga peserta dapat memperoleh pengalaman belajar yang lebih baik dan lebih siap untuk memasuki dunia kerja. Agung juga menjelaskan bahwa upaya untuk meningkatkan mutu pelatihan di dalam LPKS didorong melalui penerapan delapan standar yang tergabung dalam Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia. Standar tersebut mencakup kompetensi kerja yang berlandaskan pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), penyusunan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri, pengembangan bahan ajar yang terstruktur, serta kehadiran instruktur yang memiliki kompetensi di bidang yang ditekuninya. Dengan adanya program dari pemerintah yang difasilitasi dalam bentuk akreditasi, bantuan peralatan, dan penerapan delapan standar di dalam LPKS, diharapkan akan melahirkan lulusan pelatihan yang semakin kompeten. Hal ini akan memungkinkan mereka untuk bersaing dengan baik di pasar kerja, baik di tingkat nasional maupun global. ANTARA