**Borneonews - Sampit**, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang terletak di Kalimantan Tengah, baru saja mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim, Shalahuddin, menyatakan harapan agar pembahasan ini dapat rampung dalam waktu satu bulan ke depan. Dengan demikian, pembahasan APBD untuk tahun 2025 juga dapat segera dimulai.
Shalahuddin menjelaskan bahwa pembahasan perubahan APBD tahun ini sempat tertunda cukup lama. Hal tersebut disebabkan oleh penantian untuk penetapan pimpinan definitif DPRD dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Namun, dengan terbentuknya struktur tersebut, pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dan mempercepat proses pembahasan raperda ini agar program-program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.
Ia mengungkapkan, "Semakin cepat penyelesaian ini semakin baik, dan kami berharap segala administrasi yang belum lengkap dapat dirampungkan, termasuk yang berkaitan dengan *addendum*, *amandemen*, dan seterusnya. Dengan demikian, keseluruhan hasil pembahasan dapat diproses dengan efisien."
Dalam penyusunan perubahan APBD tahun 2024, Kotim mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 yang memberikan pedoman dalam proses ini. Shalahuddin menekankan bahwa perubahan APBD merupakan kegiatan rutin pemerintah daerah dan bagian integral dari sistem pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk menjaga optimalisasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
Lebih lanjut, Shalahuddin menjelaskan bahwa perubahan APBD mencakup revisi dan peningkatan dari APBD murni tahun anggaran yang sedang berlangsung. Hal ini melibatkan penyesuaian terhadap perubahan yang terjadi, baik dalam pendapatan maupun dalam belanja dan pembiayaan daerah.
Ia juga mengajak semua pihak untuk tetap optimis meskipun terdapat tantangan, mengingat waktu tersisa hingga Desember 2024 kurang lebih dua setengah bulan dan berlangsungnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan turut mempengaruhi proses ini.
Berdasarkan evaluasi dan analisis APBD yang telah dilakukan hingga akhir tahun anggaran 2024, pemaparan mengenai perubahan rancangan APBD Kotim untuk tahun ini menunjukkan bahwa asumsi pendapatan sebelum perubahan adalah sebesar Rp2.428.261.420.400 dan tetap tidak berubah setelah perubahan.
Namun, asumsi belanja mengalami kenaikan dari Rp2.474.746.721.400 menjadi Rp2.491.493.892.350, mencatat penambahan sebesar Rp16.747.170.950. Hal ini juga berimplikasi pada defisit, yang meningkat dari Rp46.485.301.000 menjadi Rp63.232.471.950, dengan tambahan defisit yang sama.
Adapun dalam pembiayaan terdapat tiga komponen penting. Pertama, penerimaan pembiayaan yang melonjak dari Rp61.765.301.000 menjadi Rp234.106.773.908, menunjukkan peningkatan sebesar Rp172.341.472.908. Kedua, pengeluaran pembiayaan tetap berada pada angka Rp15.280.000.000 tanpa ada perubahan. Ketiga, pembiayaan netto mengalami kenaikan dari Rp46.485.301.000 menjadi Rp218.826.773.908, atau bertambah sebesar Rp172.341.472.908.
Dengan demikian, proses pembahasan dan perubahan APBD diharapkan dapat berlangsung efisien dan efektif untuk mendukung pembangunan daerah.
ANTARA
Pembahasan Perubahan APBD Kotim Ditargetkan Selesai Satu Bulan
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Pengedar Sabu di Rungau Raya, 14 Paket Disita
Kemenpar Harap Sepak Bola Sebagai Sport Tourism Promosikan Pariwisata
DPKP Tingkatkan Pemantauan Kesehatan Hewan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







