**Borneonews - Jakarta**, Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Edy Kuswoyo, selaku Sekretaris Perusahaan PT KA Properti Manajemen, untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Pemanggilan ini terkait dengan penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Kementerian Perhubungan Wilayah Semarang.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih untuk menyelidiki kasus tersebut. Namun, KPK belum merinci informasi spesifik yang akan ditanyakan dalam pemeriksaan ini, sehingga alasan pemanggilan ini tetap menjadi spekulasi publik.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan. Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi korupsi yang berpotensi melibatkan sejumlah proyek di berbagai lokasi, menunjuk pada daerah-daerah di Jawa bagian tengah, barat, dan timur, serta wilayah Sumatera dan Sulawesi.
Penyidikan ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 11 April 2023. Kegiatan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah menjadi titik awal yang memicu investigasi lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi di bidang perkeretaapian.
Sebagai hasil dari proses penyidikan sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka terbagi menjadi dua kelompok, yaitu mereka yang diduga sebagai pemberi suap dan penerima suap. Di antara pihak-pihak yang dituduh adalah Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT DF, Muchamad Hikmat; serta beberapa direktur dari PT KA Manajemen Properti dan PT Bhakti Karya Utama.
Di sisi lain, enam tersangka lainnya, termasuk Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan berbagai kepala balai, terlibat sebagai penerima suap. Praktik suap yang terungkap dalam penyidikan ini bervariasi, dengan nilai yang dapat mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah, tergantung pada persentase dari total nilai proyek.
Proses penyidikan ini menunjukkan komitmen KPK dalam membongkar berbagai praktik korupsi di sektor perkeretaapian, dan diharapkan dapat membawa keadilan bagi negara dan masyarakat yang dirugikan akibat tindakan tidak terpuji ini.
ANTARA
KPK Periksa Sekretaris PT KA Properti dalam Kasus Dugaan Korupsi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Siapkan Fasilitas Kesehatan Warga Terdampak Kabut Asap
IAEA Siap Verifikasi Aktivitas Nuklir Iran, Dorong Solusi Diplomatik
Menjadi Peserta, Pegawai BPJS Kesehatan Ini Turut Rasakan Manfaat Program JKN
Marquez Kembali Pimpin Klasemen Setelah Menangi Sprint di Australia
BPJS Kesehatan Gandeng MUI Palangka Raya Perluas Edukasi JKN Lewat Tasbih JKN
Jendi Pangabean Ingatkan Junior Tak Cepat Puas Setelah Raih Emas
Komentar (0)
Memuat komentar…







