SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim), Sanggul Lumban Gaol, menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta ASN bersabar jika ada keterlambatan pembayaran untuk bulan Agustus, September, dan Oktober 2024.

“Kami tetap berusaha untuk memenuhinya. Nanti akan kami bayar lagi untuk Agustus, September, dan Oktober. Jika ada keterlambatan, mohon dimaklumi karena perputaran dana,” kata Sanggul, Rabu, 16 Oktober 2024.

Sanggul menjelaskan bahwa salah satu faktor keterlambatan pembayaran adalah pengelolaan arus kas yang harus menunggu alokasi dari dana pusat dan pendapatan asli daerah (PAD). Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan berupaya melakukan pembayaran setiap bulan sesuai komitmen.

“Kami menunggu dana-dana pusat dan perolehan PAD yang kami kumpulkan. Namun, setiap bulan nanti tetap akan kami bayar. Tanggungan kami sekitar Rp15-18 miliar per bulan,” ujarnya.

Selain itu, Sanggul menekankan bahwa keterlambatan TPP juga bisa disebabkan oleh ASN yang tidak melengkapi persyaratan administrasi. Ia mengimbau setiap ASN untuk lebih aktif dan disiplin dalam memenuhi syarat yang ditetapkan agar pembayaran tidak terganggu.

“TPP itu tergantung keaktifan ASN. Ada sebagian yang tidak melengkapi persyaratannya, akhirnya kawannya ikut terlambat. Jadi, ini tidak hanya faktor pemerintah daerah, tetapi juga dari ASN sendiri,” tutup Sanggul.

Pemkab Kotim berkomitmen memastikan hak-hak ASN, termasuk TPP, tetap terpenuhi. Pemerintah daerah berharap ASN dapat bersabar dan turut berperan aktif dalam proses administrasi untuk meminimalkan potensi keterlambatan di masa mendatang. (DEWI PATMALASARI/j)