**Borneonews - Kuala Lumpur**, Aparat di Malaysia telah mengambil tindakan tegas terhadap kejahatan pengiriman warga asing secara ilegal dengan menangkap 47 sindikat hingga bulan Oktober 2024. Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution Ismail, mengungkapkan informasi tersebut dalam sebuah persidangan yang berlangsung di Gedung Dewan Rakyat, Kuala Lumpur. Dalam operasi tersebut, pihak berwenang berhasil menangkap 1.285 individu yang terdiri dari anggota sindikat serta pendatang asing tanpa izin (*PATI*). Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Malaysia untuk mengatasi masalah serius terkait penyelundupan manusia. Saifuddin menekankan bahwa langkah tersebut merupakan hasil kolaborasi yang sinergis antara berbagai lembaga, termasuk Departemen Imigrasi Malaysia (*JIM*), Polisi Kerajaan Malaysia (*PDRM*), Komisi Anti Korupsi Malaysia (*SPRM*), dan institusi penegak hukum lainnya. Menteri Saifuddin menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (*KDN*) memberikan perhatian penuh terhadap praktik *counter setting*, yakni pengaturan di titik perbatasan untuk memasukkan warga asing tanpa dokumen yang sah. Ia menekankan bahwa pelanggaran seperti ini tidak hanya mengancam integritas, tetapi juga merupakan bentuk korupsi yang tidak dapat diterima oleh masyarakat dan lembaga pemerintah, khususnya KDN. Menurut Saifuddin, persoalan ini perlu ditangani dari sudut pandang yang komprehensif, termasuk aspek tata kelola penegakan hukum. Kementerian perlu meningkatkan efisiensi dan melakukan perubahan yang signifikan agar upaya penegakan hukum dapat lebih berhasil. Dalam hal ini, Saifuddin juga mengemukakan tiga langkah strategis yang akan diambil oleh pemerintah Malaysia untuk mencegah masuknya warga asing secara ilegal. Langkah-langkah tersebut mencakup menghentikan aktivitas sindikat yang terlibat, meningkatkan pengawasan atas para petugas penegak hukum di perbatasan, serta memanfaatkan teknologi untuk mendukung proses penegakan hukum. Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa pihak Imigrasi telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada hampir 300 pegawai yang terlibat dalam pelanggaran tata tertib. Mengenai isu *counter setting* yang terjadi di pintu masuk negara, Saifuddin menilai bahwa masalah tersebut merupakan tantangan yang telah lama ada. Pentingnya bukan hanya mengedepankan masalah, tetapi bagaimana mencari solusi yang efektif menjadi fokus utama KDN. Dengan semangat yang kuat, KDN berkomitmen untuk menghadapi tantangan ini dan berupaya memperbaiki keadaan. ANTARA