MANOKWARI –
**Borneonews - Manokwari**, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat mengungkapkan keprihatinan mendalam mengenai terjadinya aksi teror berupa pelemparan *bom molotov* ke kantor redaksi media Jubi, yang berlokasi di Jalan SPG Taruna Waena, Jayapura, Papua. Insiden tersebut terjadi pada hari Rabu, sekitar pukul 03.15 WIT, ketika dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor melakukan aksinya. Pelemparan ini menimbulkan kerusakan signifikan, termasuk pada dua kendaraan operasional milik redaksi Jubi yang mengalami kerusakan di bagian depan akibat kebakaran yang disebabkan oleh percikan api dari bom molotov tersebut. Ketua PWI Papua Barat, Bustam, menyatakan, "Kami sangat prihatin dengan insiden yang mengancam kebebasan pers di Tanah Papua." Melalui pernyataan tertulis yang dirilis, Bustam mengingatkan pentingnya investigasi yang cepat dan mendalam oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Papua guna mengungkap pelaku dan motif di balik tindakan teror ini. PWI Papua Barat mendesak agar kepolisian tidak hanya mengusut tuntas kejadian ini, tetapi juga menangkap seluruh pelaku yang terlibat. "Kejadian ini tidak boleh terulang lagi," ungkap Bustam dengan tegas. Ia menekankan bahwa keberadaan keamanan bagi wartawan dan perusahaan media harus dijamin oleh pihak berwenang, mengingat peran vital media dalam menyampaikan informasi kepada publik. Lebih lanjut, Bustam menjelaskan bahwa segala bentuk intimidasi terhadap media tidak hanya merugikan perusahaan tersebut, tetapi juga menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan objektif. Ia mengingatkan bahwa kegiatan jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, yang memberikan jaminan perlindungan bagi wartawan dan media massa. Bustam juga mengajak masyarakat di enam provinsi di Tanah Papua—Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan—untuk menghargai peran jurnalistik. Ia menyatakan bahwa proses kerja media seharusnya bebas dari segala tekanan, agar tugas peliputan dapat dilakukan tanpa kendala dan tetap sesuai dengan etika jurnalistik. "Jurnalis dan media massa tidak boleh dibungkam dengan tindakan intimidasi. Negara ini adalah negara demokrasi, dan pers memiliki peran penting dalam mengawal jalannya demokrasi," pungkas Bustam. ANTARA