JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2024-2029, Abdul Fikri Faqih, memberikan respon positif terhadap rencana pemerintah baru yang dipimpin oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Rencana ini mencakup pemisahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (*Kemendikbudristek*) menjadi tiga kementerian yang lebih fokus. Fikri berpendapat bahwa pemecahan kementerian tersebut menjadi entitas yang terpisah untuk pendidikan dasar, pendidikan tinggi dan riset, serta kebudayaan, akan sangat berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan kebudayaan di Indonesia. Menurutnya, selama ini terdapat banyak kritik yang ditujukan pada orientasi pengembangan pendidikan tinggi, yang dinilai kurang fokus akibat pengelolaan yang diintegrasikan dengan pendidikan dasar dan menengah dalam satu kementerian. Dengan luas wilayah Indonesia dan jumlah penduduk yang melebihi 270 juta jiwa, Fikri menegaskan bahwa penyelesaian masalah pendidikan dalam satu kementerian tidaklah mudah. Ia juga mengamati posisi Indonesia di kancah global, di mana peringkat perguruan tinggi Indonesia tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain, seperti Denmark dan Mesir, yang meski memiliki jumlah penduduk antara 5 hingga 111 juta jiwa, mampu menyediakan kualitas pendidikan yang sangat baik. Fikri pun mengungkapkan bahwa adanya inisiatif untuk menunjang kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia patut ditangani oleh suatu kementerian tersendiri agar dapat lebih berfokus dan efektif. Berkenaan dengan Kementerian Kebudayaan, ia menilai bahwa Indonesia perlu menggali lebih dalam mengenai tata kelola dan pengembangan kebudayaan. Fikri menginginkan agar Indonesia dapat belajar dari pengalaman negara-negara seperti India dan Prancis yang telah sukses dalam menjalankan pengelolaan dan pelestarian kebudayaan melalui kementerian yang khusus menangani hal tersebut. "Harapan kita adalah dengan terbentuknya kementerian ini, kita dapat merealisasikan tujuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kita bisa menjadi kontributor peradaban dunia melalui pengembangan, pemanfaatan, serta pelindungan kebudayaan Indonesia," ujarnya. Sebelumnya juga, anggota DPR RI Syaiful Huda mengungkapkan bahwa ada kemungkinan pemisahan *Kemendikbudristek* menjadi tiga kementerian dalam era pemerintahan Prabowo Subianto. Ia menjelaskan bahwa terdapat opsi untuk pemecahan tersebut, baik menjadi dua maupun tiga kementerian, yang masing-masing berfokus pada bidang pendidikan dasar, pendidikan tinggi dan riset, serta kebudayaan. ANTARA