JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, telah secara resmi mengumumkan Mamberamo sebagai taman nasional ke-57 di Indonesia. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa kawasan ini berfungsi sebagai benteng terakhir dari pertahanan keanekaragaman hayati di negara ini. Siti Nurbaya menjelaskan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir, Kementerian LHK telah secara konsisten melaksanakan berbagai program dan kegiatan. Tindakan ini mencakup inovasi, kolaborasi, penerbitan kebijakan yang fundamental, serta transformasi kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat pengelolaan kawasan konservasi. Ini menunjukkan komitmen kementerian dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Lebih lanjut, Menteri LHK menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam usaha mewujudkan deklarasi Taman Nasional Mamberamo. Dia juga menyebutkan bahwa harapan dari para bupati, masyarakat adat, dan penduduk setempat telah dipertimbangkan saat kajian tim melakukan perubahan fungsi status Suaka Margasatwa Mamberamo Foja. Dalam acara yang berlangsung secara daring dan luring dari Kalimantan Timur, Siti Nurbaya menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pengesahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 ini menandakan dukungan Pemerintah Indonesia terhadap penguatan tiga pilar utama konservasi, termasuk peningkatan kekuatan konservasi keanekaragaman hayati, penegakan hukum, serta peningkatan partisipasi masyarakat. Dari sudut pandang regional, Bupati Mamberamo Raya, Yimin Weya, mengungkapkan bahwa Taman Nasional Mamberamo, yang sebelumnya berstatus sebagai suaka margasatwa, memiliki keanekaragaman hayati yang melimpah. Kawasan ini menjadi habitat bagi berbagai spesies, termasuk Burung Cenderawasih, dan ikan-ikan yang sangat layak untuk dilindungi. Yimin Weya juga menyampaikan harapan agar pengelolaan taman nasional ini dapat dilakukan secara kolaboratif dengan masyarakat lokal, dengan menerapkan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun temurun. Dia berharap bahwa keberadaan Taman Nasional Mamberamo tidak hanya tujuan konservasi, tetapi juga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun kapasitas sumber daya manusia di bidang kehutanan, konservasi, dan pariwisata. Taman Nasional Mamberamo terletak di wilayah Provinsi Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, mencakup 12 wilayah administratif kabupaten, dengan luas total mencapai 1,7 juta hektare. Sebelumnya, area ini dikenal dengan nama Suaka Margasatwa Mamberamo Foja, yang kini telah resmi beralih status menjadi taman nasional. ANTARA