MATARAM –
**Borneonews - Lombok Timur**, Satreskrim Polres Lombok Timur, yang terletak di Nusa Tenggara Barat, baru-baru ini mengambil tindakan tegas terhadap dua orang terduga pencuri ternak sapi. Kedua pelaku, berinisial AM (42 tahun), penduduk Desa Lenek, Kecamatan Lenek, dan MA (50 tahun), asal Desa Bagik Payung, Kecamatan Suralaga, terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat ditangkap oleh pihak kepolisian. Wakil Kapolres Lombok Timur, Kompol Radita Suharta, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa dari empat pelaku yang terlibat, dua di antaranya adalah residivis yang sebelumnya terlibat dalam kasus yang sama. Penembakan dilakukan setelah mereka berusaha kabur saat proses penangkapan berlangsung. Kedua pelaku dikenakan tuduhan atas pencurian yang dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Lenek dan Suralaga dalam waktu dekat. Dalam aksi mereka, keduanya tidak sendirian; mereka ditemani oleh enam pelaku lainnya. Dari total pelaku, dua orang berhasil ditangkap bersamaan dengan para residivis, sementara dua lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini, keempat pelaku yang tertangkap tengah mendekam di sel tahanan Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Menurut keterangan, para pelaku melancarkan tindakan kriminalnya dengan mendatangi kandang sapi milik korban, merusak pintu kandang, dan berhasil mengeluarkan empat ekor sapi. Di lokasi kedua, mereka berpura-pura mencari kelapa dan dengan mudah mengeluarkan dua ekor sapi milik korban. Begitu laporan diterima, petugas segera melakukan pengejaran, dan Tim Buser Polres Lombok Timur berhasil menangkap para pelaku. Dua residivis yang berusaha melarikan diri pada saat penangkapan tidak memiliki pilihan lain selain menerima tembakan. Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Mada Darma Yulian Putra, dari enam ekor sapi yang dicuri, empat di antaranya berhasil diamankan, sedangkan dua ekor lainnya sudah dipotong oleh pelaku. Keempat sapi yang berhasil diselamatkan kini telah dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara itu, para pelaku masih berada di tahanan untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan tindakan yang telah mereka lakukan. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi pencurian ternak di wilayah tersebut. ANTARA