MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengungkapkan bahwa sekitar 1.500 rumah yang terdaftar di kota ini masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Penemuan tersebut mencakup 27 kelurahan yang ada di Mataram. Kepala Disperkim Mataram, M Nazaruddin Fikri, menegaskan bahwa jumlah 1.500 rumah yang terdaftar sebagai RTLH baru mencakup sebagian kecil dari total 50 kelurahan yang ada. Ia mencatat bahwa 23 kelurahan lainnya masih perlu dilakukan pendataan, sehingga jumlahnya dapat berubah. Proses pendataan rumah dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif sejak akhir tahun 2023. Setiap rumah yang terdaftar memiliki data lengkap, termasuk nama pemilik, alamat, dan titik koordinat secara akurat. Fikri menjelaskan bahwa penilaian terhadap rumah-rumah warga dilakukan melalui tiga komponen utama. Pertama, aspek keselamatan bangunan, yang mencakup struktur apakah bangunan tersebut menggunakan material yang kuat seperti besi kolom dan ring. Kedua, elemen kesehatan bangunan, yang menilai fasilitas penting seperti keberadaan toilet, jendela, dan pintu. Ketiga, ia memperhatikan ukuran bangunan yang terkait dengan kekurangan tempat tinggal, di mana satu rumah kecil bisa dihuni oleh lebih dari satu Kepala Keluarga (KK). Database RTLH ini diharapkan dapat mempermudah pemerintah dalam melakukan pemetaan dan intervensi program. Informasi tersebut akan sangat berguna tidak hanya bagi pemerintah kota, tetapi juga untuk perencanaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pemerintah pusat. "Ketika data sudah siap, kami bisa lebih terarah dalam menyusun program-program pemerintah," pungkasnya. Selain itu, data yang telah dikumpulkan dapat menjadi acuan dalam pengajuan program ke pemerintah pusat, termasuk permohonan bantuan untuk perbaikan RTLH. Sejalan dengan itu, Fikri mengungkapkan bahwa program pendataan RTLH akan dilanjutkan pada tahun depan untuk 23 kelurahan yang belum terdata. Disperkim menargetkan bahwa pendataan RTLH di kelurahan tersebut akan selesai pada tahun 2025. "Akhir tahun 2025, kami akan memiliki data yang akurat tidak hanya mengenai RTLH tetapi juga mengenai rumah-rumah yang layak huni," tambahnya. ANTARA