JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pakar kesehatan mata dan juga Dosen di President University, Andrea Surya Anugrah, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan mata pada anak dapat dilakukan secara efektif pada rentang usia 3 hingga 5 tahun. Menurutnya, deteksi dini terhadap masalah penglihatan sangat penting dilakukan dalam kurun waktu tersebut. “*Screening* penglihatan anak sebaiknya dilakukan sebelum mereka memulai pendidikan prasekolah, yaitu pada usia 3 hingga 5 tahun. Pada usia ini, terdapat proses penting dalam perkembangan penglihatan yang mendekati kondisi normal seperti yang dialami oleh orang dewasa,” kata Andrea. Di usia tersebut, anak-anak dalam fase persiapan menuju pendidikan awal agar dapat lebih mudah menangkap dan memahami pelajaran yang diajarkan oleh para pendidik. Hal ini menjadi krusial karena proses belajar anak sangat bergantung pada kemampuan penglihatan mereka. Pemeriksaan kesehatan mata dapat dilakukan oleh setiap orang tua, tanpa terkecuali. Ini menjadi lebih mendesak bagi orang tua yang memiliki riwayat gangguan penglihatan, seperti rabun jauh atau rabun dekat, serta yang rutin menggunakan kacamata dalam aktivitas sehari-hari. Orang tua yang mengalami masalah penglihatan berisiko mewariskan gangguan tersebut kepada anak-anak mereka hingga enam kali lipat lebih besar. Oleh karena itu, pemeriksaan oleh dokter mata menjadi sangat disarankan demi mencegah timbulnya masalah penglihatan pada anak. “Salah satu faktor genetik yang harus diperhatikan adalah bila salah satu orang tua menggunakan kacamata, risiko bagi anaknya meningkat hingga tiga kali lipat. Sedangkan jika keduanya, ayah dan ibu, memiliki masalah yang sama, risiko tersebut dapat meningkat menjadi enam kali lipat,” tambahnya. Memahami kondisi kesehatan mata anak merupakan aspek penting yang harus diperhatikan orang tua. Selain itu, mengawasi jarak pandang saat menonton televisi atau menggunakan gadget juga merupakan tindakan pencegahan yang hendaknya dilakukan. “Pemeriksaan mata untuk anak sama halnya dengan orang dewasa. Mereka akan diminta untuk membaca angka dan huruf yang ada pada alat pengujian. Namun, terdapat batasan-batasan tertentu sesuai dengan perkembangan usia, dan tidak boleh dipaksakan saat proses pengujian,” tutup Andrea. ANTARA