JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, yang berlokasi di Papua, mengeluarkan pernyataan tegas menyikapi tindakan teror yang terjadi di kantor media *Jubi* pada tanggal 16 Oktober. Insiden tersebut dianggap sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di wilayah tersebut. Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw, menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini. Ia berharap aparat kepolisian dapat segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas teror tersebut. "Kami meminta agar kasus ini dapat diusut tuntas dan diharapkan pihak kepolisian dapat mengungkapkan pelaku teror," ujarnya. Lebih lanjut, Ireeuw menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendampingi proses hukum yang berlangsung agar dapat mengungkap alasan di balik tindakan teror yang dilakukan terhadap media *Jubi*. Ia menggarisbawahi bahwa ini bukanlah kali pertama teror terhadap media tersebut terjadi. Sejak tahun 2021, *Jubi* telah mengalami insiden serupa sebanyak tiga kali. Insiden pertama melibatkan upaya pembakaran kendaraan milik pimpinan *Jubi*, Juni Victor Mambor. Selanjutnya, terdapat pula upaya pembakaran rumah yang juga merupakan milik Victor Mambor. Terakhir, terjadi teror berupa pelemparan bom molotov ke kantor *Jubi* yang berada di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, sekitar pukul 03.15 WIT. Pelemparan ini diduga dilakukan oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor. Akibat dari insiden tersebut, dua mobil operasional milik *Jubi* yang terparkir di halaman kantor mengalami pembakaran dan kerusakan parah. Kepala Kepolisian Sektor Kota Heram, Iptu Bernadus Ick, mengkonfirmasi bahwa benda yang menyebabkan kebakaran pada kedua mobil tersebut adalah bom molotov. "Ini adalah bom molotov yang digunakan di Kantor Redaksi *Jubi*," ujarnya. Dengan meningkatnya kasus serangan terhadap media, AJI Jayapura menekankan perlunya perlindungan yang lebih baik bagi jurnalis dan kebebasan pers di Papua. ANTARA