**Borneonews - Banjarmasin**, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sedang melakukan upaya maksimal untuk melibatkan masyarakat dalam menanggulangi berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Kepala Seksi Pengaduan UPTD PPA, Naimah Fitriyanuarty, menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama di lingkungan sekitar mereka. Diharapkan, dengan adanya kesadaran dan keterlibatan masyarakat, tingkat kekerasan dapat ditekan secara signifikan.
Naimah juga memaparkan bahwa Kalsel sudah memiliki beberapa inisiatif, seperti Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang telah diterapkan di enam kabupaten/kota. Selain itu, terdapat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP-TPPO) yang aktif di 13 kabupaten/kota. Inisiatif lainnya mencakup Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) serta Sub Klaster Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam situasi bencana yang juga beroperasi di enam kabupaten/kota, serta Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Naimah berharap keberadaan lembaga-lembaga tersebut dapat memberikan dukungan yang kuat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk tindak kekerasan di wilayah Kalsel. Ia juga menekankan pentingnya upaya preventif seperti edukasi seksual yang dilakukan oleh orang tua kepada anak-anak mereka, sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual.
Pemerintah daerah juga telah mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada para pelaku tindak kekerasan seksual, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2017 mengenai Perlindungan Anak. Undang-undang ini memberikan kerangka hukum yang lebih ketat bagi mereka yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak.
Berdasarkan data dari Simponi PPA, hingga Agustus 2024, laporan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel menunjukkan jumlah yang cukup memprihatinkan. Tercatat ada 98 kasus yang melibatkan laki-laki sebagai korban dan 371 kasus yang melibatkan perempuan.
Naimah juga mengungkapkan bahwa kota-kota seperti Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) merupakan daerah dengan prevalensi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup tinggi. Sebagai contoh, data di Banjarmasin hingga September 2024 mencatatkan terdapat 40 korban perempuan, 37 korban laki-laki, dan 56 korban anak perempuan akibat berbagai bentuk kekerasan.
Dengan langkah-langkah dan kerjasama yang terus ditingkatkan, diharapkan Kalsel dapat menjadi wilayah yang lebih aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
ANTARA
Upaya UPTD PPA Kalsel dalam Menanggulangi Kekerasan pada Anak
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







