JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Majelis Masyayikh menegaskan bahwa penguatan internal pondok pesantren merupakan langkah strategis yang diperlukan untuk mengangkat posisi pesantren menjadi lembaga pendidikan unggulan, khususnya yang diakui secara internasional dalam konteks dunia Islam. Menurut Muhyiddin Khotib, salah seorang anggota Majelis Masyayikh, saat ini pesantren membutuhkan suatu kekuatan kolektif untuk membangun identitas dan kualitas pendidikan yang lebih baik. Ke depan, pesantren diharapkan dapat menjadi tujuan bagi masyarakat internasional yang ingin mempelajari dan mengamati perkembangan dunia Islam di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Muhyiddin dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang berlangsung di Pondok Pesantren As’ad, Kota Jambi. Ia mengungkapkan bahwa kehadiran Majelis Masyayikh dan pengesahan UU tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas kontribusi signifikan pesantren dalam pembangunan masyarakat dan bangsa. Muhyiddin menjelaskan bahwa undang-undang ini berfungsi untuk menyatukan visi dan persepsi dalam rangka memperkuat eksistensi pesantren. Dengan demikian, pesantren diharapkan tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan tradisional, tetapi juga dapat memberikan dampak yang luas bagi masyarakat. "Majelis Masyayikh hadir sebagai lembaga penjamin mutu eksternal. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pendidikan di pesantren tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga menjadi *rahmatan lil alamin*," tambahnya. UU Pesantren memiliki tiga fungsi utama, yaitu mengakui pesantren sebagai lembaga pendidikan yang independen, mengafirmasi lulusan pesantren agar setara dengan lulusan dari institusi formal lainnya, serta memberikan dukungan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren. Melalui undang-undang ini, diharapkan kualitas pendidikan pesantren akan terus mengalami peningkatan yang berkelanjutan. "UU Pesantren bertujuan untuk menjaga kekhasan pesantren, bukan untuk menyeragamkannya, serta menjamin independensi tanpa melakukan intervensi," tegasnya. Anggota Majelis Masyayikh lainnya, Faisal M. Ali, juga menekankan pentingnya peran Majelis Masyayikh dalam merumuskan penjaminan mutu pesantren dari perspektif eksternal. Ia menegaskan komitmen Majelis untuk mengakomodasi beragam perbedaan dan tipologi yang ada di seluruh pesantren di Indonesia. Dengan pendekatan yang inklusif, diharapkan semua pesantren dapat meningkatkan mutu pendidikan mereka. "Majelis Masyayikh memiliki tanggung jawab untuk merumuskan penjaminan mutu pesantren secara eksternal. Kami akan mengakomodasi berbagai perbedaan dan tipologi yang ada," jelas Faisal. Lebih lanjut, Faisal menambahkan bahwa Majelis Masyayikh tidak akan terlibat secara langsung dalam pengelolaan pesantren. Sebaliknya, mereka akan bekerja melalui mitra, yaitu Dewan Masyayikh, yang bertugas mengawasi serta mengevaluasi mutu pembelajaran dan fasilitas di setiap pesantren, demi menjamin kualitas pendidikan yang berkualitas tinggi. ANTARA