JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa hingga tanggal 14 Oktober 2024, total penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) telah mencapai Rp934,87 triliun. Penerbitan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah serta menjaga tingkat inflasi agar tetap berada dalam batas sasaran yang telah ditetapkan. Sementara itu, posisi instrumen Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) masing-masing tercatat sebesar 3,38 miliar dolar AS dan 424 juta dolar AS. Dalam konferensi pers yang diadakan setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada bulan Oktober 2024, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa instrumen moneter yang bersifat *pro-market*, termasuk SRBI, SVBI, dan SUVBI, terus dioptimalkan. Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mencapai target inflasi yang telah ditentukan. Salah satu fokus dari operasi moneter *pro-market* ini adalah untuk mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing, serta menarik lebih banyak aliran modal asing ke dalam negeri. Dengan begitu, penerbitan SRBI diharapkan dapat mendukung peningkatan aliran masuk portofolio asing dan memperkuat nilai tukar rupiah. Hingga saat ini, kepemilikan asing dalam SRBI telah mencapai Rp254,57 triliun, mewakili 27,23 persen dari total *outstanding*. Implementasi sistem *Primary Dealer* (PD) yang dimulai pada Mei 2024 juga telah memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan transaksi SRBI di pasar sekunder dan *repurchase agreement* (repo) di antara pelaku pasar. Hal ini penting untuk memperkuat efektivitas instrumen moneter dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta pengendalian inflasi. Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mengoptimalkan dan melakukan inovasi terhadap berbagai instrumen *pro-market*, baik dari sisi volume maupun imbal hasil yang ditawarkan. Dalam hal ini, dukungan dari kondisi fundamental ekonomi domestik yang kuat diharapkan dapat mendorong kelanjutan aliran portofolio asing ke dalam pasar keuangan domestik. ANTARA