MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulawesi Selatan telah melaporkan keberadaan 422 titik blank spot, yaitu wilayah yang tidak memiliki akses jaringan internet di provinsi tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sultan Rakib, yang menjabat sebagai Pelaksana Harian Kepala Diskominfo SP Sulsel, menyampaikan hal ini dalam sebuah keterangan resmi yang diterima di Makassar. Ia menegaskan komitmen untuk mendukung pelaksanaan *Learning Management System* (LMS) di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. "Walaupun Sulsel telah terbebas dari kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), tetap terdapat 421 titik yang belum terjangkau jaringan internet," ungkapnya saat peluncuran Aplikasi Pembelajaran LMS Pamong Desa di Jakarta. LMS Pamong Desa dikembangkan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan sistem manajemen pembelajaran berbasis digital yang dapat diakses oleh seluruh aparatur pemerintah desa serta pengurus kelembagaan desa di seluruh Indonesia. Sultan juga menyebutkan bahwa pemerintah provinsi secara berulang kali telah mengajukan permohonan untuk perbaikan infrastruktur demi mengatasi masalah blank spot ini. Namun, upaya tersebut masih menemui jalan buntu karena kurangnya kejelasan dari pemerintah pusat. "Usulan kami ke Kementerian Kominfo oleh Pak Gubernur yang saat itu menandatangani, tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan," jelasnya. Hokky Situngkir, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, menjelaskan bahwa realisasi terkait infrastruktur internet akan segera dilaksanakan di seluruh Indonesia. Sementara itu, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro menekankan pentingnya dukungan dari pimpinan daerah dalam menyukseskan implementasi LMS Pamong Desa. Ia menegaskan bahwa keberhasilan implementasi LMS ditentukan oleh tiga faktor penting: komitmen dari pemimpin daerah, pembangunan infrastruktur jaringan, serta partisipasi aktif dari aparatur desa. Tiga sektor yang memegang peranan penting dalam keberlanjutan LMS terdiri dari Dinas Kominfo provinsi dan kabupaten/kota, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten/kota, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa di masing-masing daerah. Ketiga lembaga tersebut juga diundang untuk berpartisipasi dalam rapat koordinasi nasional yang berlangsung. Dalam forum tersebut, diusulkan untuk membangun beberapa menara pemancar guna memperlancar akses internet di desa-desa secara bertahap, demi menjamin kelancaran operasional LMS tersebut. ANTARA